Kena OTT Pungli, Eeh....Pejabat Tangsel Dilantik Lagi



 
Polres Sudah Memeriksa (Foto: Ist)


Cipasera.com - Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dengan tegas telah perintahkan  agar  AS, pejabat UPT  Ciputat Timur Tangsel  diperiksa  inspektorat karena terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Saber Pungli Polda Metro Jaya.

“Soal pegawai bernama  Asep yang tertangkap karena melakukan pungli,  saya sudah perintahkan segera diperiksa oleh Inspektorat,” kata  Benyamin Davnie kepada wartawan, Senin (30/1/2017). “Silakan Tanya inspektorat.”


Kepala Inspentur Kota Tangsel H.Mathodah saat dihubungi  mengatakan,  sepengetahuannya  Asep masih berada dalam penanganan Polres Kota Tangsel. Sebab kejadiannya sudah lama sekitar Oktober. Sementaranya dirinya menjabat inspektorat baru bulan Januari.  

Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan mengatakan, pihaknya pun sudah memberiksa Asep. “Begitu mendengar dari awak media, kita melakukan pemeriksaan. Kita ke rumahnya,” ujarnya seperti dikutip TangerangNews.com.
Seperti diketahui, Asep Sumarna seorang kepala Unit Pelayanan Teknis Pendidikan (UPT), Kecamatan Ciputat Timur,  Kota Tangsel ditangkap tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Mabes Polri.  

Asep Sumarna ditangkap pada akhir tahun 2016 lalu.  Namun  yang aneh meski terkena OTT, Asep dilantik kembali menjadi  Kepala UPT Ciputat Timur. Hal tersebut menjadi pertanyaan banyak pihak.

 
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel Apendi mengakui pihaknya memang kecolongan terhadap lolosnya Asep yang tetap dilantik menjadi Kepala UPT lagi.(Red/TNews)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel