Ribuan Kertas Suara Rusak, Pelipatan Dihentikan KPUD


Willy Menunggu KPUD Banten



Cipasera.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang  untuk sementara menghentikan  pelipatan kertas suara untuk Pilgub.  Sebab pada pelipatan yang dimulai kemarin siang terdapat banyak   kertas suara yang rusak  tak layak pakai.

“Kami menemukan 2500 lebih kertas suara yang rusak, kertas suara yang rusak tersebut dari warna baju pasangan calon (paslon),” ungkap  Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPUD Kabupaten Tangerang, Willy, Rabu (25/1/2017).

Dengan adanya kerusakan yang cukup banyak tersebut, Willy berinisiatif  untuk sementara  pelipatan dihentikan. Pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan KPU Provinsi Banten mengenai permasalahan ini.

“Kami akan melakukan rapat koordinasi untuk melaporkan  adanya kerusakan kertas suara. Menunggu keputusan  KPU  Banten  lebih lanjut. Setelah ada keputusan baru kami akan melanjutkan pelipatan kertas suara kembali,” kata Willy.

Dalam melakukan  pelipatan KPUD Kab Tangerang  mengerahkan “relawan”  tenaga lepas. Pelipatan dilakukan dari pukul 08.00  - 14.00 WIB. Dengan melakukan system jam kerja agar dapat mengawasi secara maksimal, mengingat KPUD Kab Tangerang kekurangan tenaga pengawas.(NT)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel