Petugas KPUD Tangsel Datangi Pasien Rumah Sakit Untuk Mencoblos

RSUD Tangsel



Cipasera.com -Seperti KPUD lain, tadi sore KPUD Kota Tangsel juga  memurnahkan surat suara Pilgub Banten 2017. Sebanyak   18.242  surat suara  dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tangerang Selatan dengan cara dicacah dengan mesin, Selasa, 14 Februari 2017.  Pemusnahan dilakukan lantaran surat suara rusak dan berlebih.

"Ada kertas suara total 18.242, yang terdiri dari 14.242 kertas suara rusak dan 4 ribu kertas suara lebih," kata Ketua KPUD Kota Tangsel, Moch Subhan di Aula Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten. 

Dalam pemusnahan surat suara, KPUD Kota Tangerang Selatan menggunakan mesin pencacah kertas, sebanyak 7 unit.  Hadir dalam pemusnahan, perwakilan kedua kubu pasangan calon, Kepolisian Polres Tangsel, Kesbangpolimas, Panwas, dan perwakilan Pemerintah Daerah Kota Tangsel.

Dipastikan setelah pemusnahan kertas suara hari ini, seluruh logistik Pilgub besok sampai di PPS dan TPS hari ini.

Subhan menambahkan, pada Pilgub kali ini  ada 38 pemilih yang sedang rawat inap di RSUD Kota Tangsel dipastikan akan ikut mencoblos. Sebab petugas TPS terdekat akan mendatangi pemilih ke rumah sakit. Sementara bagi para petugas medis akan mencoblos di TPS –TPS terdekat.

Demikian pula dengan para tahanan yang ada di penjara Polres Tangsel  yang jumlahnya 30 orang akan dilayani juga dengan cara petugas TPS mendatangi di kantor –kantor polisi yang ada.

“Para tahanan didatangi untuk menjaga keamanan juga psikologi mereka. Tak mungkin pemilih dengan tangan terborgol datang ke TPS,” kata Subhan. (Ts)  

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel