Tim Rano Besok Akan Laporkan Ke MK
Minggu, 26 Februari 2017
Edit
Cipasera.com
– Tanpa diduga Tim Pasangan Nomor Urut 2 Rano Karno -Embay Mulya Syarief walk
out (WO)meninggalkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, Penetapan
dan Pengumuman Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Banten dalam Pilkada
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017 di Hotel The Royale Krakatau, Minggu
(26/2/2017).
WO dilakukan
karena rapat pleno tidak
mengakomodir laporan penyampaian pelanggaran yang disampaikan saksi Paslon No Urut 2 Rano-Embay.
Koordinator Tim Saksi Paslon No Urut 2 Rano-Embay, Doni Tri Istiqomah
mengatakan, WO sebagai upaya mencari
kebenaran materi. Sebab, pada pelaksanaan Pilkada banyak pelanggaran
diantaranya masalah politik uang di Kabupaten Serang dan data bermasalah di
Kota Tangerang.
“Tugas kami sebagai saksi mencari
kebenaran materil. Sederhana saja sebenarnya kami hanya meminta pembuktian
materil di Kota Tangerang, karena jelas di kota tersebut kita melihat Surat Keterangan yang diterbitkan
totalnya sebanyak 28 ribu, namun di delapan kecamatan ada kelebihan 16 ribu,”
kata Doni, “
Angka 16 ribu ini tidak main-main. Kita hanya minta bukti, kita
buka. Apakah sama jumlahnya. Kalau tidak sesuai berarti yang nyoblos
siluman,” tambahnya .
Selain itu, kata dia, pihaknya juga
meminta pembuktian materil pengguna surat suara suara yang diterima yang mengalami kekurangan 2.700 surat suara.
“Kami menemukan ada selisih 2.700
suara. Ada kelebihan 2.700 surat suara. Loh kok bisa surat suara habis ada
kelebihan sebanyak itu, lalu siapa yang menyoblos? Kami minta penjelasan ini
tidak ditanggapi,” kata dia.
Dikarenakan hal itu pula, Tim Rano-
Embay segera melayangkan proses hukum
dan gugatan. “Besok kami ajukan ke MK. Data kami sudah lengkap,” kata Doni.
(Red/*)