Tim Rano Besok Akan Laporkan Ke MK



 
Tim Rano - Embay    (foto: Ist)
Cipasera.com – Tanpa diduga Tim Pasangan Nomor Urut 2 Rano Karno -Embay Mulya Syarief walk out  (WO)meninggalkan  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, Penetapan dan Pengumuman Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Banten  dalam Pilkada  Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017  di Hotel The Royale Krakatau, Minggu (26/2/2017).

WO  dilakukan  karena rapat pleno  tidak mengakomodir laporan penyampaian pelanggaran yang disampaikan saksi Paslon  No Urut 2 Rano-Embay.

Koordinator Tim Saksi Paslon  No Urut 2 Rano-Embay, Doni Tri Istiqomah mengatakan, WO  sebagai upaya mencari kebenaran materi. Sebab, pada pelaksanaan Pilkada banyak pelanggaran diantaranya masalah politik uang di Kabupaten Serang dan data bermasalah di Kota Tangerang.

“Tugas kami sebagai saksi mencari kebenaran materil. Sederhana saja sebenarnya kami hanya meminta pembuktian materil di Kota Tangerang, karena jelas di kota tersebut  kita melihat Surat Keterangan yang diterbitkan totalnya sebanyak 28 ribu, namun di delapan kecamatan ada kelebihan 16 ribu,” kata Doni, “ 

Angka 16 ribu ini tidak main-main. Kita hanya minta bukti, kita buka. Apakah sama jumlahnya. Kalau tidak sesuai berarti yang nyoblos siluman,” tambahnya  .

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta pembuktian materil pengguna surat suara  suara yang diterima yang  mengalami kekurangan  2.700 surat suara.

“Kami menemukan ada selisih 2.700 suara. Ada kelebihan 2.700 surat suara. Loh kok bisa surat suara habis ada kelebihan sebanyak itu, lalu siapa yang menyoblos? Kami minta penjelasan ini tidak ditanggapi,” kata dia.

Dikarenakan hal itu pula, Tim Rano- Embay  segera melayangkan proses hukum dan gugatan. “Besok kami ajukan ke MK. Data kami sudah lengkap,” kata Doni. (Red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel