Valentine Dilarang Dirayakan Di Sekolah Kota Tangerang


Acara di sebuah sekolah Kota Tangerang (foto: Ist)

  
Cipasera.com – Mungkin karena banyak mudharat,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang melarang para pelajar ikut merayakan dan pesta –pesta di  hari  Valentine  yang  jatuh pada 14 Februari.

Meski melarang namun  Dindik  tak  secara spesifik  membuat surat edaran dan surat larangan. Tapi di sekolah –sekolah dilarang  merayakan dan mendasopsi acara Valentine.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abduh Surachman,   perayaan  valentine  dikhawatirkan dapat memicu pergaulan bebas di kalangan para pelajar. Oleh sebab itu pihaknya melarang adanya perayaan dan sejenisnya.

Abduh menambahkan, valentine merupakan budaya barat yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Dari pengalaman tahun tahun sebelumnya, perayaan valentine  sering  dilakukan orang yang mabuk asmara dan cenderung hedonis, melakukan hal hal di luar norma.

“Pelajar yang kebanyakan masih labil  emosinya, dikhawatirkan dapat  terpengaruh oleh  perilaku yang tidak baik,” tegas Surachman seperti dikutip wartawan. “Larangan ini  hanya berlaku bagi  para pelajar di lingkungan sekolah saja.  Di luar  sekolah menjadi tanggung jawab orang tua. “ (Ts/a)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel