SPBU Di Tangsel Yang Sudah Tera Baru 10



 
Uji Tera SPBU  (Foto:Ist)


Cipasera.com – Adanya sejumlah laporan masyarakat  tentang akurasi “takaran”  bensin di sejumlah  SPBU, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak  dan melakukan  uji tera di SPBU  di wilayah Serpong yang  melibatkan UPT Metrologi Legal Tangsel.

Plt Disperindag Kota Tangsel Malik Kuswari mengatakan, kegiatan uji tera ini dilakukan secara berkala sebagai salah satu program pengawasan yang dapat dilakukan kapan saja. Tujuan uji tera ini juga bertujuan untuk melindungi hak konsumen. Dan setelah  uji tera, SPBU 3415305 dan SPBU 3415302 dinilai cukup baik dan sesuai dengan tera yang telah ditentukan.

Target uji tera SPBU pada 2017 sekitar  60 SPBU se-Tangsel. Di awal tahun ini Disperindag  telah melakukan uji tera di sekitar 10 SPBU di kawasan Ciputat, BSD, Serpong. Jadi  50 SPBU lagi yang belum uji tera.

Uji tera merupakan pengukuran berkala agar  ukuran yang dikeluarkan oleh mesin dispenser SPBU sesuai  takaran yang dikeluarkan. “Yang membedakan takaran berdasar bejana ukur bukan dari spedometer, untuk itu pelaku usaha wajib melaksanakan uji tera setiap tahunnya,” kata petugas tera dari UPT Meterologi Tangsel. (Red/*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel