Ponakan Ditahan, Paman Protes Ke Polres Tangsel



 
Jalan Pamulang 2 (foto : Ist)

Cipasera.com – Merasa keponakannya  ditangkap tak sesuai  prosedur,  Suhendar, paman dari salah satu anak yang kini ditahan  pihak kepolisian  menyampaikan protes  ke jajaran Polres Tangsel. Sehendar dalam keterangan tertulis yang dikirim ke media massa,   Jumat (02/06/2017)  menilai,  enam anak yang  ditahan tidak memperoleh hak-haknya sebagaimana di atur UU No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Hak –hak tersebut, tulis Suhendar,  tidak memperoleh bantuan hukum sejak ditangkap dan ditahan, termasuk Bapas dan bantuan lain secara efektif. Tidak memperoleh pendampingan orang tua/Wali dan orang yang dipercaya oleh anak, tidak memenuhi hak pendidikan, sebab  ada beberapa anak yang sedang dalam ujian di sekolahnya.

“Tidak  ada  diversi dan semangat tidak ditangkap, ditahan, atau dipenjara, kecuali sebagai upaya terakhir ,”  tegas  Suhendar.

Suhendar  mengaku, protesnya  bukan berarti  pro kekerasan yang dilakukan anak –anak. Dirinya justru  sangat setuju  adanya  upaya polisi menindak tegas para pelaku kekerasan anak  kepada warga, harus diproses sesuai hukum. Namun demikian, proses hukum tersebut tidak boleh sewenang-wenang, hanya karena telah dianggap meresahkan warga. Melainkan harus tetap berpegang teguh pada ketentuan yang ada.

Menaggapi  protes tersebut,  Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto  kepada sebuah media online membantah jajarannya telah melakukan pelanggaran prosedur dalam penangkapan.  Pihaknya  sudah  melakukan  tugas  sesuai dengan prosedur yang ada. Soal terkait pengajuan penangguhan penahanan, Fadli  menyatakan  sedang  mempertimbangkan.

Seperti diberitakan beberapa media, Rabu 31/5 lalu  anggota  Polres Tangsel mengamankan enam  remaja dibawah umur 18  berinisial   A, 17, I, 17, R, 17, MIA, 15, FM, 16, dan MS, 16. Mereka  ditangkap karena  diduga hendak melakukan tawuran saat jam sahur di  Jalan Raya Pamulang 2, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. (Red/ */TN)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel