Usai Digrebek Saber Pungli, DPMPTSP Tangerang Sepi


Cipasera.com - Setelah kemarin digrebek Tim Saber Pungli dan terjadi OTT terhadap 4 pegawai, Kantor DPMPSP Kab Tangerang sepi pengunjung, yang hendak mengajukan izin. 

"Biasa sehari ada 100 orang yang mondar mandir mengurus izin tapi tadi terlihat sepi," kata seorang petugas di kantor tersebut. "Ya mungkin karena ada Saber kemarin. Tapi sebelumnya juga gitu. Kadang ramai kadang sepi."

Sementara sampai saat ini masih empat orang yang diperiksa Direskrimsus Polda Banten terkait  OTT dalam operasi Saber Pungli pada  bagian perizinan Dinas  Penanaman Modal Perizinan  Satu Pintu (DPMPSP ) Kab Tangerang.

Keempat orang tesebut yaitu SA sebagai TDP, I sebagai IPPM, HD dan Ei Kasie IPPM di DPMPST Kabupaten Tangerang. Sedang uang yang disita dari mereka pada, Rabu, 23 Agustus 2017, sebanyak Rp 16,2 juta. 

"Empat tersangka masih di Polda (Banten, Serang), sedang diperiksa," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Widoni seperti dikutip  Tempo, Kamis, 24 Agustus 2017.

Uang yang digunakan untuk barang bukti itu disita pada saat penangkapan, sekitar pukul 14.00, di kantor yang terletak di kawasan Tigaraksa.

Informasi yang dapat dihimpun dari berbagai sumber, pada saat penangkapan, pelayanan berjalan seperti biasa. Tidak ada pengusaha atau pemohon yang sedang bertemu dengan empat orang tersebut saat ditangkap.

Menurut Kepala DPMPSP Kabupaten Tangerang Nono Sudarno, empat orang yang ditangkap adalah HD dan EI, yang menjabat Kepala Seksi Izin Prinsip Penanaman Modal (IPPM); SA, staf di IPPM; IW, tenaga honorer. Nono mengatakan HD, EI, dan SA baru delapan bulan ditugaskan di IPPM, sedangkan IW merupakan pegawai honorer yang sudah lama bekerja di kantor itu.
Saat penangkapan terjadi pukul 14.00, Nono sedang rapat. Ia menyayangkan kejadian itu. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mendukung upaya pemberantasan pungli itu. Dia mengatakan penangkapan tersebut agar menjadi pelajaran bagi aparatur lain.(red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel