Akibat Pungli, Pagedangan "Camatnya" Ramai- ramai.



 
Moch  Maesyal dikerubti wartawan (Foto: Net)
Cipasera – Agar pelayanan kepada masyarakat Pagedangan, Kab Tangerang berjalan seperti sediakala, Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mendelegasikan kepada Sekretaris Camat (Sekcam) Pagedangan  dan  Kepala Seksi untuk mengambil ahli tugas Camat, yang kita sedang dalam tahanan pihak kepolisian.

“Kami  sudah  memberi arahan kepada  Sekcam dan para Kasi Kecamatan di Kec  Pagedangan agar pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti alias  stagnan,” ungkap  Maesyal para wartawan  di gedung Sekertariat Daerah (Setda), Rabu (7/3/2018).

Selanjutnya Maesyal menegaskan, Pemkab tak memberikan bantuan hukum dan menyerahkan proses hukumnya  kepada pihak Kepolisian Resort Tangerang Selatan. Dan pihaknya menghormati proses hokum yang berlaku.

“Kami  sebetulnya juga sangat menyanyangkan atas kejadian tersebut. Mengapa hal tersebut bisa menimpa camat. Tapi kami menyerahkan  proses hukum  sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” katanya.

Seperti ramai diberitakan media, Camat Pagedangan AK  ditahan pihak Polres Tangsel karena diduga melakukan pungutan liar pembuatan SKDU kepada sebuah yayasan dengan meminta bayaran Rp 45 juta. SKDU itu terkait tempat ibadah. (Red/Ts/To)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel