Pemkot Tangsel Berencana Terapkan Sistem Sertifikasi Elektronik


 
Airin memaparkan soal sertifikasi

Cipasera -Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi sistem manajemen keamanan informasi dan rencana penerapan sertifikasi elektronik di Pemerintah Kota Tangsel, di Aula Lantai 4 Puspemkot Tangsel. .

Acara yang dihadiri   Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiyawan.

Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN Anton Setiyawan mengatakan,  pentingnya sertifikat elektronik bagi lembaga atau pemerintah kota dalam mengamankan informasi dan data-data elektronik. Anton menjelaskan berbagai manfaat sertifikat digital dari Balai Sertifikasi Elektronik, yang digunakan untuk proteksi email, Virtual Private Network, SSL, Encrypted File System, Code Signing, tanda tangan digital dan Time Stamping.

Selain itu,  sistem elektronik atau tandatangan digital dapat mewujudkan pelayanan yang baik, akuntabel, serta bisa dipertanggungjawabkan. Tanda tangan digital ini nantinya menjadi identitas dengan standar keamanan tinggi. 

 “Tanda tangan digital merupakan sebuah file unik dengan pengamanan Personal Identification Number (PIN) yang digunakan untuk mengidentifikasi seseorang atau entitas secara online yang dikeluarkan oleh Certification Authority (CA).”ungkapnya.

CA mengkonfirmasi, tanda tangan tersebut betul betul berasal dari penanda tangan dan dokumen belum diubah. Bila dianalogikan, CA memiliki peran hampir sama seperti halnya layanan kantor imigrasi yang menerbitkan dokumen paspor.

Sementara Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan,  sosialisasi sistem manajemen keamanan informasi dan rencana penerapan sertifikasi elektronik dilakukan agar dapat meningkatkan pengetahuan para aparatur yang bekerja di lingkup kota Tangerang Selatan.

“Sistem manajemen keamanan informasi itu penting. Dan rencana penerapan sertifikasi elektronik, tidak hanya menyangkut kerahasiaan saja, tetapi sistem manajemen keamanan informasi,” kata  Airin.(Red/Hms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel