1500 Warga Tak Mampu Dapat Bansos Rp 1.665.000

 
Cipasera - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus berusaha  mengentaskan kemiskinan, yakni dengan  menggelontoran anggaran tahun ini bidang sosial sebesar Rp57,59 miliar. 

Kegiatan tersebut sebagai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Jo Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.

Andika mengungkapkan hal itu dalam Launching Kartu Multiguna Provinsi Banten dan Penyaluran Bansos Jamsosratu tahun 2018 di Stadion Olahraga Ciceri, Kota Serang pada Selasa, (28/8/2018).

Andika pada kesempatan tersebut membagikan bansos Jamsosratu kepada 1 .500 rumah tangga sasaran (RTS) penerima Bansos se-Kota Serang. Adapun besaran bantuan bansos jamsosratu sebesar Rp1.665.000 yang dibagi ke dalam dua tahap pencairan.

"Tahun ini jumlah penerima Jamsosratu sebanyak 29.412 rumah tangga sasaran. Memang berkurang jika dibanding tahun sebelumnya, karena Pemprov Banten tahun ini sedang punya prioritas pembangunan di sektor lain," terang Andika.

"Gunakan bantuan ini untuk keperluan sekolah anak, beli buku, beli seragam, jangan sampai untuk beli barang konsumtif. Karena memang tujuan bantuan ini adalah untuk membantu upaya keluarga miskin di Banten berdaya, dengan membantu agar anak-anaknya bisa sekolah, keluarganya bisa sehat,” katanya.

Andika menyerahkan secsara simblis kartu ATM dan buku tabungan Bank kepada perwakilan ibu rumah tangga dari RTS di Kota Serang. Tak hanya itu, Andika menyempatkan diri untuk turun langsung mengajari sejumlah ibu penerima Jamsosratu mengambil uang mereka di mobil ATM operasional Bank Banten yang terparkir di halaman stadion.

Sementara Nurhanah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, didampingi Kasi Jaminan Sosial Keluarga, Budi Darma Sumapraja mengungkapkan, dalam hal mekanisme penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi Banten mengacu pada amanat Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. (red/ts/IP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel