Disperindag Tangsel Melakukan Pelatihan SNI Pada Pelaku Usaha
Rabu, 26 September 2018
Edit
Ferry Fayakun sedang memberi materi |
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung III Balai Kota Tangsel, Ciputat pada Senin, 24 September 2018 ini dihadiri oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, pejabat Disperindag dan pelaku industri kecil Tangsel
Dalam sambutannya Kepala Disperindag Tangsel Maya Mardiana mengatakan, pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi SNI ini merupakan salah satu wujud dari peran pemerintah hadir ditengah para pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen.
"Terdapat kebutuhan akan pemahaman SNI yang merupakan standar yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan berlaku secara nasional sesuai Peraturan pemerintah No.102 tahun 2000 tentang standarisasi nasional pada sektor industri dan perdagangan," katanya.
Dengan jumlah IKM di Kota Tangerang Selatan sekitar 1200 IKM, menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah mendorong penerapan standar bagi produk-produk yang beredar.
"Tujuan penerapan SNI ini adalah untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha, serta kemampuan inovasi teknologi," tuturnya.
Lanjutnya, juga untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja dan masyarakat lainnya baik untuk keselamatan, keamanan, kesehatan maupun kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Benyamin Davnie memberi wejangan. |
"Usaha yang baik itu untuk meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan barang dan atau jasa di dalam negeri atau luar negeri," katanya.
Benyamin juga berpesan kepada Disperidag, kegiatan sosialisasi SNI ini harus ditindaklanjuti dengan pembinaan lanjutan secara berkesinambungan dan terus dilakukan monitoring dan evaluasi dengan melakukan sinergi dengan pusat , provinsi, maupun sektor swasta. (HMS/ad)