Sekel Se Tangsel Dapat Bimtek Arsip Tanah Dua Hari


Bintek Para Sekel
Cipasera -Sekretaris Kelurahan (Sekel) se-Kota Tangsel  mendapat Bimtek ( Bimbingan teknis ) dalam soal arsip pertanahan. Bintek dilakukan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, bertempat di Serpong Utara ditutup, Kamis, 15 Nopember 2018. 
Asisten Daerah bidang Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat atau Asda III Kota Tangsel, Teddy Meiyadi, menjelaskan, ketersediaan informasi yang lengkap dan tuntutan penyediaan informasi harus dilakukan dengan cepat dan tepat, semua harus berbenah untuk melakukan perbaikan.
Arsip pertanahan,  yang antara lain berisi dokumen merupakan alat pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah harus dipelihara dan disimpan dengan baik. 
“Arsip tanah sebagai sumber data, informasi dan sebagai salah satu persyaratan untuk pengurusan sertifikat, merupakan hal yang penting dan menentukan, terutama sebagai alat bukti dalam penyelesaian sengketa pertanahan," kata Tedy.
Selain otu, kata Tedy, usaha pencegahan, penanganan dan penyelesaian harus memperhitungkan aspek hukum maupun non hukum. Hal itu  guna memberikan rasa keadilan dan suasana kondusifitas di tengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, pemerintah kota Tangsel berharap dengan adanya bimbingan teknis arsip pertanahan bagi sekretaris kelurahan se-kota Tangsel, dapat terbentuk pola pikir bahwa arsip jangan dianggap pada urutan paling akhir, karena arsip mampu berbicara untuk mengungkapkan data, menyampaikan fakta, baik kemarin, hari ini, esok atau masa lalu.
"Arsip juga bagian dari sejarah kelangsungan negara yang harus terdokumentasikan dengan baik.  Kelak akan menjadi bukti apa yang telah dilakukan atau yang terjadi dimasa lampau," kata Tedy.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangsel, Dadang Raharja mengatakan, pelaksanaan bimtek ini berlangsung selama dua hari Ini dilakukan karena pemerintah Kota Tangsel ingin memiliki kearsipan pertanahan yang baik. Maka para sekel se-Kota Tangsel diberikan pelatihan cara menyimpan dokumen pertanahan yang ada di Tangsel dengan baik dan sistematis.
"Dengan adanya bimbingan teknis arsip pertanahan ini, diharapkan dapat memberikan arah dan pedoman bagi sekretaris kelurahan dilingkup pemerintah kota Tangsel, agar dapat termotivasi untuk mewujudkan penataan pengelolaan arsip yang baik,” pungkas Dadang. (Red/ts/HMS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel