Slank Diminta Kembalikan Uang APBD


Slank 
Cipasera -   Group Musik Slank dikenal group yang berani mengkritik korupsi melalui lagu. Salah satu lagu yang cukup dikenal adalah "Seperti Para Koruptor" . Namun akibat ikut konser di Apel Kebangsaan di Simpang Lima Semarang, sosok group dari Gang Potlot, Jakarta Selatan, reputasinya dipertanyakan banyak penggemarnya.

"Saya terus terang kecewa, Slank ikut apel kebangsaan. Masalahnya biayanya Rp 18 M dari APBD Jawa Tengah. Itu kan duit rakyat," kata Jaini, Slanker dari Jaksel itu.  " Harusnya Slank berani menolak. Sebab jangan - jangan, salah penggunaan anggaran kan bisa ikutan dituduh ga benar."

Jaini makin kecewa ketika muncul dan ramai di medsos #slankmakanduitrakyat. Bahkan tagar itu jadi trending topic dunia. Slank tetap konser di Apel Kebangsaan. "Harusnya slank peka dan membatalkan konsernya."

Tak sampai disitu, keterlibatan Slank juga menjadi pengamatan Ketua   Perkumpulan Swing Voters (PSV) Indonesia.

Seperti dikutip RMOL.com,  Ketum PSV Indonesia, Adhie Massardi menyatakan,  gelaran Apel Kebangsaan tersebut patut diduga ada indikasi penyimpangan APBD. Itu mengingat anggaran yang digelontorkan tidak sedikit.

“Patut dapat diduga itu penyimpangan APBD,” ujarnya, Rabu (20/3).

Lantaran diduga penyimpangan, Adhie mendesak Slank untuk mengembalikan honor yang diberikan Pemprov Jateng saat mengisi apel kebangsaan tersebut.

"Apalagi, Slank merupakan band yang lantang menyuarakan anti korupsi di negeri ini. Slank bahkan pernah merilis lagu “Seperti Para Koruptor” yang ditujukan untuk mengkritik perilaku korup," kata Adhi

“Slank harus kembalikan honor konser apel kebangsaan di Jateng yang berbiaya Rp 18 M,” kata mantan  jurubicara Presiden Gusdur ini.

Seperti diketahui, Apel kebangsaan yang digelar Pemprov Jateng di Kawasan Simpang Lima, Semarang pada Minggu (17/3) lalu.

Gelaran bertajuk “Kita Merah Putih” tersebut menghabiskan anggaran dana besar, yakni mencapai angka Rp 18 miliar.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara ini, seperti ulama kondang seperti Ahmad Muwafiq, Habib Luthfi Bin Yahya, dan KH Maimun Zubair. Termasuk dihadiri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Red/ts/RMOL)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel