Sejumlah Lembaga Survei Quick Count Dilaporkan Ke Bareskrim


Pitra dan laporannya

Cipasera - Dianggap menyebarkan kebohongan, sejumlah lembaga survey quick count dilaporkan Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks  ke Bareskim Polri, Kamis (18/4).

Menurut Kuasa Hukum, Pitra Romadoni Nasution,  lembaga hitung cepat telah melakukan kebohongan ke publik. Sesuai data internal yang dimiliki, pasangan Prabowo-Sandiaga meraup cukup besar,  yakni 56 persen.

Dari aplikasi 'Ayo Jaga TPS' yang menampilkan Prabowo meraih 59,74 persen. Bukan  hanya hitung cepat, dalam  exit poll, Prabowo punb unggul dengan 62 persen.

Tapi, kemarin sesudah pemungutan suara,lembaga hitung cepat merilis hasil pemungutan suara yang berbeda. Mereka condong menampilkan yang memenangkan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Jokowi - Maaruf.

"Dengan  Hasil  tersebut dapat membingungkan masyarakat.Karenanya, saya mendesak  polisi mengusut tuntas permasalahan hasil survei ini," kata Pitra.

Lembaga  survei yang dilaporkan adalah Indo Barometer, CSIS, Charta Politika, Poltracking, Perludem, SMRC dan lembaga survei lain yang menampilkan hasil quick count Pilpres 2019 di stasiun televisi.

"Lembaga survei yang kemarin  menyatakan unggul sekian-sekian itu kita laporkan karena belum tahu kebenaran dan kepastiannya.  Kita tidak mau hoaks. Harusnya tunggu dulu,  ada yang real, " ujar dia.

Bagi Pitra, apa yang dilakukan  lembaga survei telah  melanggar pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, Pasal 14 dan 15 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Jangan bikin  kebingungan masyarakat kita, ini sudah sangat dahsyat sekali oleh penggiringan opini quick count ini. Apabila nanti nyatanya Prabowo yang menang, bagaimana nanti mempertanggung jawabkan ini," ujar Pitra.

Pitra mengatakan laporan telah diterima oleh petugas SPKT Mabes Polri."Jadi pengaduan itu tidak mesti harus LP tetapi bisa secara tertulis, dan itu sudah diterima Kasubag bagian penyidikan dan pengaduan pihak Bareskrim Mabes Polri," ucap dia sambil menujukan beberapa lembar kertas.(Red/mdk/t)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel