Misteri Mobil Pajero Sport Aset Tangsel, BKAD Bungkam

      Pajero Sport yang masih misteri.

 

Cipasera – Sebuah mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam doff mendadak jadi buah bibir warga Tangerang Selatan (Tangsel). Bukan karena tampilannya yang gagah, melainkan pelat nomornya: B 1034 WQH diduga palsu. Yang lebih tambah penasaran publik, ada dugaan itu kendaraan dinas pejabat tinggi Tangsel. 

"Ini aneh, mobil dinas pejabat kok diselimuti nopol aneh, bisa dianggap tindakan pemalsuan nih," kata Dinon, warga Serpong yang lagi urus di pajak di Bapenda, Rabu 17/6/2026. "Tapi liatnya sudah beberapa hari lalu Bang, di medsos."

Dinon benar. Beberapa hari lalu jagat medsos memang diramaikan beredarnya Pajero Sport tersebut. Mobil itu terlihat terparkir di kawasan perkantoran Cilenggang, Tangerang Selatan. Foto-foto   menyebar di media sosial.

Dari sana, spekulasi liar mulai bermunculan. Ada yang menyebut itu kendaraan dinas kepala daerah. Ada pula yang menduga itu mobil Sekda Tangsel Bambang Nurcahyo. Pejabat yang terakhir memang dalam LHKPN 2024 tercatat memiliki mobil Pajero.  

Kecurigaan publik makin menguat setelah nomor pelat tersebut ditelusuri melalui sistem informasi pajak kendaraan Provinsi Banten. Hasilnya? Nihil. Data kendaraan tidak ditemukan.

Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin sebuah mobil yang diduga kendaraan dinas, tapi tidak terdaftar dalam daftar  sistem resmi BKAD Tangsel. 

Isu ini kemudian  banyak warga  yang mengkaitkan isu tersebut dengan temuan lama  BPK Provinsi soal aset Pemkot Tangsel yang sempat “menghilang”, seperti mobil dinas Camry yang dilacak ada di Purwodadi. 

Dalam laporan audit BPK (badan pemeriksa keuangan)  pada 2023,  tercatat bukan hanya  aset mobil Pajero,   ratusan aset seperti komputer dan alat elektronik, motor , mobil Livina  dan lain - lain  dengan nilai miliaran rupiah tak diketahui keberadaannya. Yang tercatat ada 202 item barang yang tersebar di OPD Tangsel.

Namun, Kepala Inspektorat buru-buru memberi klarifikasi. Kepada wartawan, A. Zubair memastikan Pajero hitam doff itu bukan bagian dari aset yang hilang. Tapi  disebut tercatat resmi sebagai milik pemerintah daerah.

Pernyataan itu, alih - alih meredam isu, justru menimbulkan pertanyaan baru. Kalau memang tercatat sebagai aset resmi, kenapa tidak muncul dalam sistem pajak kendaraan? Apakah ada masalah administrasi? Atau justru pelat nomor yang digunakan tidak palsu? Dan kapan kapan dibelinya, APBD tahun berapa dst.

Kepala  Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tangsel saat dikonfirmasi melalui WhatsAap tidak menjawab japri wartawan cipasera.com. Demikian pula dengan Kabid Aset BKAD  Tangsel Sugeng, idem ditto alias bungkam.  

Tanpa penjelasan dari pejabat yang punya otoritas , akan menambah duga sangka masyarakat, terhadap isu, bahwa  dalam tata kelola data aset daerah sangat amburadul dan rawan diselewengkan. Kekayaan aset yang dimiliki Pemkot dalam bahaya.

Kembali ke soal mobil Pajero Sport warna doff, dalam konteks transparansi, ini bukan perkara sepele. Sebab jika kendaraan tersebut benar digunakan oleh pejabat publik. Maka, kejelasan status, legalitas, hingga administrasi kendaraan seharusnya menjadi hal yang terbuka, bukan justru menimbulkan tanda tanya.

Publik kini menunggu. Bukan sekadar klarifikasi singkat, tapi penjelasan utuh. (TW)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel