Polemik Walkot Tangerang Vs Menkumham Belum Berakhir
Jumat, 12 Juli 2019
Edit
Arief |
Polemik ini dimulai oleh Yasonna ketika meresmikan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Menkumham dalam sambutannya mengatakan, melarang jajaran mengurus izin pembangunan Poltekip dan Poltekim ke Pemkot Tangerang. Sebab Walkot Arief tidak ramah dengan Menkumham, Rabu 10/7/2017.
Tak hanya itu, sebelumnya Yasonna juga mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memewacanakan kawasan milik Kemenkum HAM tersebut dijadikan tata ruang persawahan.
Walikota Tangerang Arief pun bereaksi. Kepada media, ia sudah banyak memperjuangkan yang menjadi target kepentingan pusat. Oleh karena itu, Arif merasa sedih dan difitnah.
"Saya ikut memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan pemerintah pusat. Tapi di satu sisi saya seolah-olah difitnah," ujar Wali Kota seperti dikutip merdeka.
Arief menanggap ada miskomuniksi dari Kemenkumham terkait hal ini. Kata dia, justru Pemerintah Kota Tangerang memperjuangkan agar di wilayahnya tak lagi rencana untuk lahan pertanian termasuk lahan Kemenkumham seperti draf Raperda RTRW yang diusulkan.
Soal pihaknya belum mengabulkan IMB ( Izin Mendirikan Bangunan), Walkot Arief mengatakan, itu karena masih terkendala landasan-landasan hukum yang belum selesai.
Dirinya mengaku telah berkirim surat atau nota keberatan dan dia berharap Yasonna Laoly memahami kondisi urusan administrasi perizinan dalam pengelolaan pemerintahan. Dan dirinya hanya hal yang terbaik untuk Kota Tangerang.
Sejumlah warga Kota Tangerang mengatakan, mendukung langkah walikota Arief soal IMB. Katanya bila belum komplit persyaratannya pengajuan IMB, harus ditolak. "Jangan hanya untuk warga, Perda harus diberlakukan secara umum. Kalau tak sesuai aturan mesti ditolak," kata Indiarso Daniel, warga Cileduk. (red/ts/mdk)