Rekamam CCTV Penganiayaan Terhadap Wartawan Sudah Diambil Polisi Ciputat.
Kamis, 05 Desember 2019
Edit
Wakapolres saat menemui jurnalis. |
Cipasera - Kasus dugaan kekerasan dan intimidasi reporter Eka Huda Rizki oleh oknum ormas saat hendak meliput demo FBR (Forum Betawi Rempug) sudah mulai disidik aparat kepolisian Tangsel. Kemarin, dua aparat reskrim Polsek Ciputat sudah mengamankan CCTV (Closed Circuit Television ) milik Pemkot (Pemerintahan Kota)Tangsel, yang dipasang di Gedung 2 SKPD.
"Sudah...sudah. Barusan dari kepolisian mengambil rekaman CCTV di Pemkot," kata Eka Huda Rizki kepada cipasera.com usai menemani aparat kepolisiaan di Pemkot, Rabu, 4/11/2019.
Sementara itu, saat aksi solidaritas wartawan se Tangerang di depan Polres Tangsel, Wakapolres Tangsel Komisaris Didik Putro Kuncoro mengatakan, akan menindaklanjuti laporan atas nama pelanggaran hukum terhadap Eka Huda Rizki. Dan dia berjanji akan transparan selama proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian Tangsel.
Dan Didik juga meminta kepada wartawan yang memiliki rekaman video saat Eka diperkusi memberikan ke Polres Tangsel untuk memperkuat data.
"Itu sangat berguna untuk kami. Dan kami sudah arahkan ke lokasi," kata Didik di depan Mapolres 4/12/2019
Seperti diketahui, dugaan pelanggaran hukum terhadap Eka Huda Rizki, wartawan kabar6.com, saat meliput aksi unjuk rasa di Balaikota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa 03/12/19 siang kemarin. Oknum ormas menarik Eka dan meminta menghapus foto di HPnya(Red/t)