2019 Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Tinggi. Terbanyak di Jakarta


Protes kekerasan wartawan Tangsel
Cipasera – Tahun  2019 yang baru saja lewat menorehkan catatan buruk bagi para jurnalis. Betapa tidak, kuli tinta ini masih banyak mengalami kekerasan saat bertugas di lapangan.

Menurut   Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers  Ade Wahyudi, kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2019 tercatat ada 75 kasus, Selasa 13/1/2019.

Ade menjelaskan,  mayoritas kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi saat aksi unjuk rasa. Kekerasan yang paling banyak saat aksi penolakan hasil Pilpres 2019 yang terjadi di Jakarta dan penolakan pengesahan RKUHP yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Selain itu, berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan  LBH Pers, kekerasan terhadap jurnalis  tidak hanya terjadi di Jakarta tapi juga di daerah. Cuma dari sisi jumlah  di Jakarta lebih banyak. Tercatat  ada 33 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Jakarta selama 2019. Dan kemudian menyusul Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, dan beberapa wilayah lainnya.

Ade menguraikan secara spesifik, kekerasan pada jurnalis di kawasan Jakarta  lebih banyak dilakukan oleh aparat kepolisian.

Selama 2019 tercatat ada 33 aparat yang melakukan kekerasan.Penyebabnya, karena Polisi bertanggungjawab mengamankan aksi unjuk rasa serta berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Kenapa kemudian (tindakan kekerasan) terbesar oleh aparat Kepolisian, karena ini terkait bagaimana kepolisian mengamankan demostrasi,” kata Ade.

Dan masih  menurut Ade, polisi  diduga  masih banyak yang tak memahami aturan hukum terkait perlindungan jurnalis dan Undang-undang tentang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“(Pemahaman) hanya pada level atas tapi tidak polisi di lapangan. Kalau kita diskusi tingkat Kanit ke atas atau Kasubdit dia paham,” ungkapnya.

Kekerasan pada jurnalis, lanjutnya, juga dilakukan masyarakat. Catatan LBH Pers ada 17 orang yang diduga melakukan kekerasan pada jurnalis di 2019.

Selanjutnya, pejabat publik sebanyak 7 orang, pebisnis 6 orang, supporter partai 4 orang, dan supporter olahraga dua orang.

Dari rangkaian dan jumlah kekerasan, dinilai Ade pemerintah tidak serius dalam melindungi jurnalis. Alasannya, saat ini masih banyak terjadi kasus kekerasan terhadap jurnalis di Tanah Air.

“Pemerintah tidak serius dalam melindungi jurnalis. Kenapa? kita lihat kekerasan jurnalis semakin meningkat represivitas,” ujar Ade.

Pemerintah, menurut dia, juga tidak maksimal memperkuat media massa yang ada di Indonesia.

Hal itu terlihat dari banyaknya media massa, tetapi hanya ada satu kantor Dewan Pers yang bertempat di Jakarta.

“Media online sekarang ada ribuan, 4.000-an lebih tapi kekuatan Dewan Pers hanya di pusat (Ibu Kota),” ucapnya. "Ditambah lagi, pemerintah hanya memberikan sedikit dana ke organisasi dewan pers." (Red/ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel