8000 Tenaga Honorer Pemkot Tangsel Terancam Dihapus



Cipasera - Kesepakatan  penghapusan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap dalam rapat kerja antara Kementrerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan komisi II DPR RI, bila dilaksakan akan berimbas terhadap tenaga honorer di Tangsel. Betapa tidak, 200% tenaga yang selama ini bekerja tersebar di OPD (organisasi perangkat daerah)  akan hilang atau dihapus. Akibatnya, layanan publik  kemungkinan besar kurang maksimal.

Hal itu dikatakan  Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel H.Apendi, Kamis 23/1/2020.

H. Apendi menjelaskan, jumlah honorer di Tangsel ada sekira 8000 orang. Sedangkan ASN sekira 48i0 orang. Idealnya, ASN di Tangsel 1300 ASN mengingat jumlah penduduknya 1,5 jiwa.

"Dengan jumlah tersebut layanan kepada masyarakat akan baik. Tapi kalau dikurangi tentu berpenfaruh," kata Apendi.

Masih menurut Apendi,  honorer di Tangsel ada yang sudah bekerja 10 tahun bahkan 20 tahun. Mereka banyak lulusan S1dan SLTA. Dan dalam bekerja tak ubahnya ASN. Mengikuti peraturan yang ada.

"Bila nanti kena PHK perlu dipikirkan ucapan terima kasihnya. Bentuknya apa dan seperti apa, nanti perlu dipikirkan bersama," kata Apendi.

Mantan Camat ini juga menyatakan, Pemkot akan melaksankan keputusan yang akan diambil pemerintah. Jadi pihak masih menunggu petunjuk dan peraturan dari Kemenpan -RB. (Red/y)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel