Efektifitas Anggaran BTT untuk Covid 19 Dipertanyakan Pengamat

Adib M
 Cipasera - Pemkot Tangerang Selatan(Tangsel) mengambil sejumlah langkah dalam percepatan penanganan wabah Covid-19 dengan alokasi anggaran untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga  penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun setelah lima  hari sejak ditetapkan PSBB Sabtu (18/4/2020) banyak memunculkan  catatan kritis terhadap penanganan wabah yang berasal dari Wuhan, Tiongkok itu. Mulai validitas data pasien, kinerja gugus tugas hingga kucuran anggaran BTT.

“Kalau bicara penanganan, harusnya dan selayaknya semua valid. Soal data Orang Dalam Pemantauan (ODP) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Positif masih banyak yang tercecer. Ini yang mesti dikejar dan dibereskan lagi, karena data valid inilah menjadi acuan kinerja bagi pemkot Tangsel. PSBB ditetapkan karena salah satunya melihat data korban itu,” ujar Adib Miftahul, analis kebijakan publik dan politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Rabu (22/4/2020).

Adib juga mengkritisi soal efektifitas dan urgensi anggaran BTT yang dilakukan dinas di pemkot Tangsel dalam menangani wabah yang hampir 2 bulan sudah menghinggapi Indonesia ini. Malah yang mengherankan, DPRD Tangsel mengaku belum mengetahui secara rinci kemana saja anggaran bakal digelontorkan.

“Saya mencatat ada dinas yang tak efektif, dan urgensinya dipertanyakan dalam penanganan covid-19 ini. Misal Disperkimta dan BPBD yang punya anggaran miliaran, urgensinya dimana soal covid-19 ini? Itu belum yang lain,” jelas Adib seraya bertanya balik.

Dosen Fisip ini menambahkan, bantuan sosial ke masyarakat Tangsel hingga kini juga masih bersumber dari Kementerian Sosial, Pemrov Banten dan pihak swasta. Maka lanjut Adib, jangan sampai nanti publik menilai bahwa PSBB ditetapkan hanya sekedar pura-pura saja. Tetapi ada oknum atau penumpang gelap yang memanfaatkan status bencana untuk meraup keuntungan.

“Publik nanti akan menilai kebijakan pemkot soal PSBB hanya pura-pura saja. Ada PSBB karena dijadikan syarat untuk melegalkan atau mengeluarkan anggaran BTT. Ada dugaan atau indikasi terdapat oknum atau penumpang gelap yang memanfaatkan momen wabah ini. Nah disini saya kira alurnya,” tambahnya.

Soal bantuan dari pihak swasta juga menjadi sorotan mantan jurnalis tersebut. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghimbau agar bantuan Corporate Sosial Responsibility (CSR) harus dipublikasikan secara detil.

“Bantuan dari swasta juga masih jauh dari kesan transparansi oleh Gugus Tugas. Banyak masyarakat susah mendapatkan info bantuan itu. Malah yang beredar, warga susah meminta bantuan walau hanya soal masker dan disinfektan. Dalam istilah, saya tekankan jangan ada yang bedansa ditengah bencana,” pungkasnya.

Diketahui, usulan alokasi anggaran BTT bakal diperuntukkan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain, di Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 32 miliar, Dinas Sosial 26,6 milyar. Lalu Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) bersama Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) 11 miliar lebih dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 6,9 miliar, dan beberapa dinas yang disinyalir turut mengusulkan BTT. (Rils*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel