Kata Walikota Arief, PSBB di Tangerang Raya Diusulkan Hari Sabtu

  
Arief Wismansyah (Foto: Red)

Cipasera - Menyongsong diberlakukannya PSBB di Tangerang Raya, Pemkot Tangerang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 104 kelurahan. Sosialisasi mulai besok, Selasa 14/4/2020.

Walikota Tangerang Arief R.Wismansyah mengatakan, sosialisasi akan berlangsung selama empat hari ke depan.  Seluruh OPD dan kecamatan akan turun melakukan sosialisasi PSBB kepada warga di 104 kelurahan.

"Semoga ini bisa maksimal sehingga saat penerapannya bisa berjalan lancar," kata  Arief R Wismansyah dalam keterangan melalui video call, Senin 13/4/2020

Selanjutnya  Arief mengatakan, dari rapat bersama yang dilakukan forkopimda di wilayah Tangerang Raya dengan Gubernur Banten, telah diusulkan penerapan PSBB dijalankan mulai hari Sabtu (18/4).

Diuraikan oleh Arief,  kegiatan sosialisasi ke warga di tiap kelurahan, akan disampaikan mengenai aturan yang diterapkan dalam PSBB, sehingga masyarakat bisa memahami secara detail aturan yang diterapkan. Untuk itu  sosialisasi ini harus benar-benar masif.

Mengenai aturan PSBB, Pemkot Tangerang sudah menyiapkan peraturan wali kota dan disampaikan kepada Gubernur Banten. Selanjutnya, Pemprov Banten akan membuat draf pada Senin sore ini yang disampaikan kepada masing-masing wilayah yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.

"Kita diberikan waktu untuk melakukan koreksi dari draf gubernur tersebut sebelum pelaksanaannya dijalankan, karena setiap daerah memiliki karakteristik," paparnya.

Senin siang tadi, tiga kepala daerah di Tangerang Raya melakukan rapat koordinasi bersama untuk membahas langkah-langkah yang akan diberlakukan selama penerapan PSBB. (Red/Ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel