Polisi Tembak Residivis Spesialis Sembako Di Cikande
Jumat, 17 April 2020
Edit
Ilustrasi |
Polisi menembak mati seorang tersangka pencurian spesialis sembako bernama Habibi yang biasa beraksi di daerah Banten dan DKI Jakarta.
Menurut keterangan Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi seperti dilansir kompas.com, Habibi merupakan residivis kasus serupa sudah tiga kali di penjara.
Polisi menembak mati Habibi karena berusaha menyerang polisi dengan menggunakan senjata api saat hendak ditangkap.
Saat itu, Habibi dan tiga temannya M, DR dan AA dengan mobil ertiga melintas di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung.
Atas laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi TKP dan berusaha mengepung mobil yang dikendarai tersangka. Namun Habibi keluar melompat dari pintu mobil dan lari ke arah gorong-gorong.
Polisi lalu mengejar Habibi berusaha melawan polisi dengan mengeluarkan senjata api dan sebilah balok.
"Terjadi perlawanan sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka. Tersangka Habibi sempat dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, namun dinyatakan meninggal dunia," ujar Ade.
Tiga temannya kini diperiksa polisi dengan intensif dan polisi melakukan pengembangan terhadap penadah sembako hasil kejahatan Habibi. (Red/kmp)