Wakil Gubernur Saksikan Pembagia Uang JPS di Serpong

Wagub Banten berpeci
Cipasera - Pembagian bantuan sosial JPS ( jaring pengaman sosial ) Pemprov Banten  ke masyarakat terdampak   COVID-19 di sebuah bank di  Serpong, Tangsel, Kamis (23/4/2020) disaksikan Wakil Gubernur Andika Hazrumy dan Wawalkot Tangsel Benyamin Davnie.

Menurut Andika, Pemprov  Banten saat ini telah mengalokasikan Rp 709 miliar lebih untuk bansos tersebut kepada kepala keluarga (KK) penerima manfaat yang tersebar di 8 kabupaten/kota.

“Penerima JPS Pemprov tersebut berasal dari data Non DTKS (Diluar Data Terpadu kesejahteraan sosial). Namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terhadap resiko sosial  akibat wabah COVID 19,” kata Wagub kepada pers.

Andika menambahkan, tiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp.600.000 per KK untuk wilayah Tangerang Raya dan Rp500.000 per KK untuk wilayah lainnya. Bantuan tersebut rencananya akan diberikan selama tiga bulan yaitu April, Mei dan juni. Tapi  penyaluran JPS, baru untuk wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangsel.

Masih menurut Wagub, JPS merupakan upaya menjangkau masyarakat dari kelompok rentan resiko sosial agar tidak jatuh terpuruk dalam masa pandemi COVID-19. Dalam hal ini resiko sosial, yaitu   dampak ekonomi karena pembatasan  sosial yang dilakukan sesuai protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

Sementara Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie  mengatakan, Kota Tangsel mendapatkan alokasi jaring pengaman sosial sebanyak 22.258 KK.

“Kami berpesan dengan telah diberikannya bansos ini, warga sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak mengindahkan ketentuan pemerintah tengang PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang berlaku di Tangsel,” katanya. (Red-rls)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel