Dinsos Tangsel : 5300 KK Penerima Bansos Menunggu Pencairan

Warga saat menerima Bansos
Cipasera- Dinas Sosial Kota Tangsel kawal penyaluran bantuan sosial (bansos) dari provinsi dan paket sembako dari  Kementerian Sosial pada Senin (4/5).

Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan, Dinas Sosial terus mengawal pencairan bansos yang diberikan Provinsi kepada masyarakat Tangsel yang terkena dampak covid-19.Sambil menunggu jadwal pengambilan bansos tersebut Dinsos bekerjasama dengan Baznas menyalurkan paket sembako yang disalurkan melalui Kecamatan.

"Hingga Kamis (30/4) penerima bansos yang sudah terdata dan menunggu proses pencairan sebanyak 5300 Kepala Keluarga (KK),"ungkapnya.

Bansos dari Provinsi ini disalurkan melalui Bank Jabar Banten Syariah senilai Rp 600 ribu/KK. Pengambilan uang ini dijadwalkan oleh Bank Jabar Banten Syariah dan dapat diambil baik di kantor cabang bank Jabar Banten Syariah maupun di unit kas keliling yang ditempatkan di Kelurahan setempat.

Dan warga  terdampak covid-19 penerima bansos yang diusulkan oleh RT/RW ,Lurah dan Camat mulai Senin (4/5) kembali menerima jadwal untuk pengambilan bansos tersebut.

Sedangkan bansos paket sembako yang dikelola Kemensos akan dikirim ke alamat rumah masing-masing penerima oleh jasa pengiriman paket. Paket sembako tersebut disalurkan pada Senin (4/5).

Sambil menunggu bansos dalam bentuk uang dari Provinsi, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinsos dan Baznas juga menyiapkan paket sembako bagi warga terdampak covid-19 yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

"Paket sembako sudah didistribusikan dan akan disalurkan oleh Kelurahan masing-masing. Selain paket sembako ada juga paket beras untuk lumbung pangan yang dititipkan di kelurahan se -Tangsel untuk menjamin ketersedian bahan makanan yang serta merta dapat diberikan kepada warga yang membutuhkan," kata Wahyu.

Dia juga mengatakan, paket sembako dan beras lumbung pangan yang telah disiapkan adalah bersumber dari sumbangan CSR atau donasi dari berbagai badan usaha swasta juga instansi pemerintah. (Red/hms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel