DPRD Banten Pertanyakan Penyaluran Dana JPS untuk Masyarakat

Andika saat bagikan Bansos tunai
Cipasera - Sampai 20 Mei 2020, penyaluran JPS (jaring pengaman sosial)  dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten kepada masyarakat bagi yang berhak belum merata. Penyaluran tampaknya  masih fokus  di  Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel. Di tiga daerah inj pun belum semuanya menerima.

Alhasil, Ketua DPRD Banten pun mempertanyakan masalah tersebut. “Mereka  merencanakan, mereka yang menjanjikan untuk menyalurkan. Pertanyaaannya apakah nanti di rapel penyalurannya? Ini perlu ditanya karena itu terkait rencana dan janji,” kata Andra Soni kepada wartawan, Senin (25/5/2020).

Menurut Andra,  kondisi itu bisa bikin citra negatif Banten. Sebagai wilayah dengan APBD terbesar nomor 5 di pulau Jawa, dirinya tidak ingin ada anggapan Pemprov Banten belum melakukan apa-apa kepada masyarakat  terdampak Covid-19.

Seperti diketahui, tambah dia, Tangerang Raya yang wilayahnya sudah diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan sudah diperpanjang beberapa kali tersebut, tapi  penyaluran JPS belum semuanya terjaring. Apalagi  untuk  masyarakat di  wilayah lain yang masih kecil kaus Covidnya.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti saat diminta komentar, dirinya mempersilakan kepada wartawan untuk menanyakan ke Dinsos terkait hal tersebut, termasuk mengenai pendistribusiannya.Apakah nantinya  dirapel atau secara bertahap.

“Silakan koordinasi dengan Dinsos, mungkin pembukaan rekening di bank penyalurnya belum selesai," kata Rina.

Kadinsos Banten  Nurhama sendiri juga heran dan mengaku sudah menanyakan kepada pihak bank penyalur JPS. Dan masalahnya, kata bank, masih proses burekol (Buka Rekening Kolektif).

Saat ditanya lebih jauh, Nurhama mengarahkan agar bertanya pada Sekretaris Dinas Sosial Banten Budi. (Red/bn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel