Korsupgah KPK Minta Penanganan Covid Di Banten Optimalkan Media Lokal


Asep Rachmat (Foto: Ist)
Cipasera – Koordinator  Unit Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Banten Asep Rahmat  Suwandha menyatakan,  ada empat titik rawan korupsi dalam penanganan Covid-19.

Pertama,  meliputi pengadaan barang/jasa modus kolusi dengan penyedia barang jasa, mark up harga, kickback, benturan kepentingan dalam pengadaan dan kecurangan. Kedua filantropi atau sumbangan pihak ketiga meliputi pencatatan, penerimaan, penyaluran bantuan, dan penyelewengan bantuan. Ketiga recofusing/realokasi anggaran penanganan Covid-19 untuk APBN/APBD meliputi alokasi sumber dana belanja dan pemanfaatan anggaran. Keempat,  penyelenggaraan bantuan sosial untuk pemerintah pusat dan daerah modusnya meliputi pendataan penerima, klarifikasi, dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan dan pengawasan.

“Mari kita support menghilangkan ruang-ruang gelap selama penanganan Covid-19. Pemerintah harus membangun kepercayaan masyarakat dengan cara melakukan langkah yang tepat dan sesuai ketentuan,” kata Asep Rahmat saat video conference dengan sejumlah kepala dinas komunikasi dan informasi se Banten dan insan pers bertema publikasi media program penanganan Covid-19, Jumat (15/5/2020) petang.

Korsupgah kata Asep, melakukan langkah untuk mencegah tipikor dan pengawasan anggaran penanganan Covid-19 dengan cara melakukan pencegahan dan berkoordinasi dengan, memonitoring atas penggunaan khususnya PBJ (pengadaan barang jasa) dengan melibatkan LKPP dan BPKP untuk pengawasan dan pendampingan pengawasan kegiatan percepatan penanganan Covid-19.

 “Beberapa surat edaran juga dikeluarkan KPK untuk memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Rekomendasi KPK
Dalam kesempatan ini, Korsupgah juga memberikan rekomendasi kepada Humas Pemda dan Media Lokal,  Humas pemda harus selalu mengupdate agenda masing-masing,  terkait penanganan covid-19,  terutama penyaluran bantuan sosial maupun agenda pemda lainnya.

Humas Pemda harus memanfaatkan websitenya dalam setiap publikasi agenda pemda sebagai bentuk cros check masyarakat terkait pemberitaan pada media-media lokal,  penggunaan medsos mainstream sebagai sarana publikasi. Namun website pemda tetap sebagai media utama dan publikasi kepada masyarakat. Dan media lokal diharapkan berperan aktif dalam pengawasan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat dengan memplubikasi  di media  masing - masing sehingga humas Pemda selalu berkoordinasi dengan media lokal.

“Program pemerintah tidak akan efektif jika mengabaikan peran media masa sebagai ujung tombak dalam bidang informasi. Kami berharap peran media massa ini dimaksimalkan di daerah masing-masing,” kata Asep.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik Kabupaten Pandeglang Girgijantoro mengapresiasi langkah KPK untuk mendorong transparansi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

 “Kami  mendukung langkah KPK untuk memaksimalkan penanganan Covid-19,” ujar Girgi.

Girgi juga menyebut peran media lokal sangat membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid serta edukasi. Peran media lokal tidak bisa dipandang sebelah mata walapun pemerintah punya  website dan akun medsos.

Video conference ini dipandu oleh Kepala Dinas Kominfo Banten Eneng Nurcahyati.  Dalam rapat virtual ini, Eneng bertanya kepada para kepala Kadiskominfo kabupaten/kota soal informasi penanganan covid. Eneng juga menampung aspirasi yang disampaikan insan pers selama pandemi Covid-19.

Dalam sesi diskusi, sejumlah praktisi media lokal menyatakan sangat terdampak dengan wabah Covid-19. Ditengah situasi yang sulit ini, insan pers berharap pemerintah lebih mengoptimalkan sosialisai dan edukasi kepada masyarakat sehingga wabah bisa dihentikan.

“Wartawan masih kesulitan mengupdate informasi kecuali rilis yang disajikan pemda. Saat akan diverifikasi terutama akurasi dan kedalaman data, pemda tidak melakukan respon dengan baik, "kata Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten Junaidi.

Hal yang tak kalah ironisnya kata Junaidi lagi adalah adanya rasionalisasi anggaran bidang media. “Ini sangat memberatkan. Karena amunisi yang dibutuhkan media tidak ada,” pungkasnya (Red/Abi)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel