Lakukan Pelanggaran Mal CBD Disegel Sat Pol PP Tangerang

CBD Disegel Sat Pol PP.
Cipasera - Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah angkat bicara terkait terjadinya keramaian  di salah satu pusat perbelanjaan CBD Ciledug yang merupakan laporan dari masyarakat.

Arief mengaku,  dirinya sudah menugaskan jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan di mall tersebut,  apakah menyalahi aturan selama berlangsungnya PSBB di Kota Tangerang

“Langsung dicek ke lokasi supaya jelas apa yang terjadi di sana,” ujar Wali Kota saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (19/5).
Saat CBD dibuka
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wali Kota, apabila ditemukan adanya pelanggaran maka Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut.

“Sebelumnya sudah ada gerai yang kita tutup di mall yang sama,” jelas Arief.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menambahkan,  dari hasil pemeriksaan di lokasi didapati sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola mall CBD Ciledug sehingga diambil tindakan penyegelan di area pintu depan mall.

“Kita minta ke pengelola agar kios – kios beroperasi sampai dengan hari ini saja,”

“Kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan,” jelas Agus. (rls/red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel