Operasi Lalu lintas Patuh Kalimaya Dimulai. Wakapolda Minta Hindari Pungli

Saat Apel Gelar Pasukan OPK 2020
Cipasera  -  Operasi  Patuh Kalimaya  2020 (OPK 2020)  mulai berlaku hari ini, Kamis 23 Juli - 5 Agustus 2020 di wilayah Prov Banten, juga serentak secara nasional.

Dimulainya OPK 2020 selama 14 hari  tersebut di Prov Banten,  dinyatakan  Wakapolda Banten Brigjen Pol. Drs. Wirdhan Denny saat memimpin apel Gelar Pasukan OPK  dengan amanat  Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar.

OPK 2020, Kata Wirdhan, untuk  menciptakan masyarakat  tertib, patuh hukum berlalu lintas serta sebagai sarana untuk konsolidasi dan pengecekan kelengkapan sarana dan prasarana perdonel sebelum  tugas di lapangan.

Tapi menurut dia, sasaran prioritasnya yaitu pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang melawan arus.

Dengan penindakan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas tersebut, sambung Wirdhan Denny, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan angka jumlah korban fatalitas, meminimalisir kemacetan lalu lintas dan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mengedepankan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat.

Terakhir Wirdhan Denny menyampaikan pesan kepada seluruh personel yang terlibat pada Operasi Patuh Kalimaya 2020 untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada serta selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain masyarakat," pungkas Wirdhan Denny. (Red/bhms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel