PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi Agar Tetap Zona Hijau


Cipasera - Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Tangerang Raya kembali diperpanjang sesuai kondisi didaerah masing-masing, mulai 26 Juli 2020
Keputusan perpanjangan  PSBB ini merupakan hasil rapat evaluasi PSBB Provinsi Banten yang digelar secara virtual melalui video conference yang diikuti oleh Forkopimda Se-Banten serta Bupati Tangerang, Walikota Tangerang dan Tangerang Selatan, Sabtu (25/07/2020)

" Perpanjangan PSBB ini merupakan bagian dari penguatan terhadap warga , agar setiap hari warga melaksanakan protokol kesehatan Covid 19 dalam beraktivitas," terang Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar kepada wartawan usai rapat di Gedung Pemkab Tangerang.

Zaki mengatakan, dengan diperpanjangnya PSBB dapat meningkatkan sikap disiplin masyarakat. Pihaknya menilai, dengan beberapa kelonggaran disiplin masyarakat cenderung menurun. Ia khawatir apabila kebijakan PSBB dicabut, gaya hidup masyarakat kembali seperti kehidupan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.

"Diharapkan PSBB bisa membuat masyarakat bisa terus disiplin dengan protokol Covid 19 dengan memakai masker jika keluar rumah, membiasakan cuci tangan, menjaga jarak aman, soscial distancing,"terang Zaki.

Zaki menambahkan, Dilihat dari kasus penularan dan penyebaran di Kabupaten Tangerang memang sudah menurun. Namun, dirinya khawatir terjadi kasus-kasus import dari Ibukota Jakarta serta aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta. Apalagi, saat ini Jakarta kembali memasuki zona merah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zaki juga memberikan masukan dan saran kepada Gubernur Banten terkait aspirasi masyarakat  untuk kembali bisa membuka sekolah tatap muka di semua jenjang pendidikan.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah di Tangerang Raya.

Gubernur Banten berharap dengan perpanjangan PSBB ini, Propinsi Banten dapat mempertahankan wilayahnya sebagai zona hijau. Tidak hanya itu, sikap disiplin masyarakat terus meningkat.

"Jadi saya berharap bahwa target perpanjangan PSBB kita yang ingin kita capai adalah seluruh masyarakat Banten sadar akan protokol kesehatan, seluruh warga Banten sadar akan tanggung jawabnya.Kita perpanjang denganbeberapa catatan dan pengecualian," ujar WH.

Kapolresta Kab. Tangerang Kombes Pol Ade Ary menyatakan,  kesiapannya membantu dan mendukung kebijakan perpanjangan PSBB dalam rangka penguatan tingkat disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan. Polri bersama TNI dan Dinas Terkait akan bahu membahu turun bersama awasi kedisiplinan warga dalam penerapan protokol kesehatan.(red/rils)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel