Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Aparat Serang.

Warung Remang remang ( Ilustrasi)
Cipasera - Kepolisian Polres Serang Kota Polda Banten, dalam Operasi Cipta Kondisi, mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di kamar penginapan di Serang, Minggu (09/08)

Kabagops Polres Serang Kota Kompol Giyarto mengatakan, OCK  ini menyasar beberapa penginapan yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota. Dan berhasil menggiring ketiga pasangan ke Polres. Mereka yakni,  masing-masing berinisial A dan C, I dan I disusul M dan D yang diamankan di salah satu kamar penginapan yang ada di Kota Serang.

"Mereka semua pasangan bukan suami istri, makanya kami amankan, kami bawa ke kantor untuk didata," kata Giyarto.

Kompol Giyarto menambahkan, setelah didata, mereka diperbolehkan pulang setelah ada pihak keluarga yang menjemputnya.

Kegiatan OCK, kata Giyarto akan terus dilakukan Polres Serang Kota agar memberikan situasi aman dan kondusif untuk masyarakat Kota Serang. Dan kegiatan ini dilakukan rutin terutama pada malam minggu, sasarannya kos-kosan, hotel dan  toko jamu. (Red/an)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel