Calon Walikota Jalani Test Kesehatan Tidak di Tangsel. Ini Alasan Ketua KPU

Calon Walikota Tangsel
Cipasera –  Setelah melakukan pendaftaran sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan, Siti Azizah - Ruhamaben dan Muhamad - Saraswati   melakukan test kesehatan  di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Jalan Ahmad Yani No 9 kelurahan Suka Asih ,Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Selasa 08/09/2020.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Tangerang Selatan  Bambang Dwitoro, rencananya test kesehatan akan dilakukan di RSUD Tangsel. Tapi  dalam ketentuan atau Peraturan KPU itu, Rumah Sakit tempat pemeriksaan gradenya  mesti A.

"Di Banten ini tidak ada grade A. Dan dibolehkan grade B. Di Tangsel tak  ada yang  B. Satu  provinsi, adanya di RSUD Kabupaten Tangerang, lokasinya  di Kota Tangerang ini,” kata Bambang, Selasa 8/9/2020.

Bambang juga mengatakan,  pemeriksaan kesehatan  bacalon Walikota dan Wakil Walikota  berlangsung selama dua hari, yakni hari ini dan besok atau 8 -9 September 2020.

Terkait hasil pemeriksaan tiga pasangsn bacalon tersebut, kata Bambang, pihak  menunggu  dari Rumah Sakit Umum Tangerang. "Hasilnya tanggal 10 September," katanya. Sayang, Bambang tak menjelaskan jumlah  tim dokter yang memeriksa.

Namun mengacu pada pemeriksaan calon walikota Tangerang 2018, kala itu, pemeriksaan ditangani oleh Tim Dokter berjumlah 30 orang. Ketua Tim dr I Gede Rai Kosa, pemeriksaan meliputi banyak aspek, diantaranya psikologi dan Narkoba. (Red/ts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel