KPAI Puji Polda Banten, Cepat Tangani Kekerasan Sexual Kepada Anak


Kapolda dan Arist
Cipasera - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait . Mengapresiasi Polda Banten mewujudkan gerakan penegakan hukum dan perlindungan anak-anak untuk memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polda Banten.

Apresiasi tersebut diberikan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tersebut diberikan saat Ketua Umum KPAI Arist Merdeka Sirait berkunjung ke Polda Banten yang didampingi Ketua PAI Banten M Uut Lutfi.

Arist Merdeka Sirait mengatakan,  upaya Polda Banten dan jajaran dalam menangkap para pelaku kejahatan sexual  terhadap anak dan perempuan memang patut diberikan apresiasi. Sebab menurutnya,  dalam memerangi tindak kejahatan terhadap anak membutuhkan komitmen dari seluruh aparat penegak hukum.

"Kasus kriminal tentang anak dan perempuan yang  ditangani oleh Ditkrimsus Polda Banten sangat  cepat ditangani.  Fenomena  kriminal terhadap anak sedang menjadi fenomena yang sangat menakutkan bagi para  keluarga," kata Arist. "Untuk itu,  semoga dengan peristiwa ini masing-masing keluarga supaya  dapat mengawasi anak-anaknya menggunakan Facebook atau medsos lainnya."

Sementara Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M menyampaikan,  ucapan terimakasih atas apresiasi penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak atas keberhasilan dalam mengungkap dan menangkap penyebar foto dan video yang bermuatan asusila anak di bawah umur yang di unggah di media sosial

"Apresiasi Penghargaan yang diterima sekarang merupakan hasil kerja keras dari Ditreskrimsus Polda Banten dalam mengungkap kasus dengan korban anak dan perempuan, "kata nunung. (Red/bhms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel