Komisi 1 Bertemu Wakapolda Banten Bahas Pengamanan Pilkada

Cipasera - Terkait pengamanan Pilkada serentak tahun 2020, Komisi 1 DPRD Provinsi Banten mengunjungi Polda Banten.

Kunjungan Komisi 1 DPRD Provinsi Banten dan rombongan tersebut disambut langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. Drs. Wirdhan Denny.,M.M.,M.H dan PJU Polda Banten.

Saat ditemui, Wakapolda Banten Brigjen Pol. Drs. Wirdhan Denny M.M,M.H mengatakan kunjungan Komisi 1 DPRD Provinsi Banten tersebut dalam rangka persiapan pengamanan Pilkada serentak di wilayah hukum Polda Banten.

"Barusan saya abis menerima kunjungan dari teman-teman komisi 1 DPRD Provinsi Banten, dimana tadi kita membahas persiapan pengamanan Pilkada serentak," kata Wirdhan Denny di Aula Serba Guna Polda Banten, Rabu, (14/10/2020).

Wirdhan Denny mengungkapkan bahwa Pilkada merupakan bentuk pemilihan kepala daerah. Sehingga Polda Banten memiliki tanggung jawab dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi bakal calon Kepala daerah dan masyarakat.

"Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan suatu proses konsolidasi demokrasi untuk memunculkan kepala daerah yang berkualitas, melahirkan stabilitas politik, pemerintahan yang efektif, dan bisa diterima oleh rakyat. Dimana dalam pelaksanaannya sering terjadi kompetisi atau persaingan antar bakal calon Kepala Daerah baik yang berasal dari independen ataupun yang diusung oleh partai politik dan atau gabungan partai politik," ujar Wirdhan Denny.

Masih kata Wirdhan Denny, "Dalam rangka menghadapi agenda demokrasi pemilihan kepala daerah ini, Polda Banten telah mempersiapkan diri baik sarana prasarana maupun personel, guna mendukung pelaksanaan tugas pengamanan Pilkada dimaksud,  pedoman bagi anggota dalam pelaksanaan tugas di lapangan,  dibuat SOP (Standar OperasionalProsedur) Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah," ucap Wirdhan Denny.

Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak calon kepala daerah dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif.

Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Banten dan Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Banten. (*).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel