Polisi Cegat 59 Pelajar Yang Akan Ikut Demo

 

Cipasera - Sebanyak 59 siswa asal Tangerang yang akan mengikuti aksi demo penolakan  Undang undang Cipta Kerja di Jakarta,  diamankan di perbatasan Kabupaten Tangerang dan Tangsel.  Ada siswa yang kedapatan membawa tembakau jenis gorila dan ketapel. 

"59 orang kami amankan di perbatasan dengan Tangsel tujuan ke Jakarta," kata Kapolesta tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (8/10/2020). 

Polri bersama TNI, katanya melakukan penyekatan di perbatasan, khususnya Jalan Raya Cikupa-Bitung untuk massa yang akan ikut aksi di Jakarta. Lokasi ini adalah perbatasan antara kecamatan Cikupa dan Curug. 

Dari 59 orang yang diamankan, ada 6  siswa yang menggunakan seragam SMA. Bahkan setelah diperiksa, ada siswa yang masih duduk di tingkat SMP namun menggunakan seragam SMA.

Ia melanjutkan, di tangan salah satu rombongan ini juga kedapatan membawa tembakau gorila. Saat ini, mereka dibawa untuk diamankan dan dilakukan pendataan di Mapolresta Tangerang. 

"Ada yang kedapatan membawa tembakau diduga jenis tembakau gorila," tambah Ade Ary.(red/hms)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel