Puspitek Akan Dapat Pelayanan Besar. Airin Senang Batan Bebas Radioaktif

Cipasera – Deklarasi status clearance di Perum Batan Indah, Setu, Tangsel. Kamis (22/10) diapresiasi Walikota Tangsel Airin Rachmi Dhiany. Di  Perum Batan sebelumnya ditemukan limbah radiasi dan sudah menyebar di sekitar perumahan tersebut.

Airin Rachmi Dhiany  mengatakan, pemkot salut atas kinerja Batan yang terus berupaya mewujudkan status clearance di TKP yang terpapar radio aktif.

Dia menjelaskan,  bahwa pada awal tahun 2020, ditemukan kenaikan jumlah paparan radiasi. ”Kemudian langsung turun tim uji  fungsi untuk melakukan pengecekan ulang, dan melakukan penyisiran. Selanjutnya ditemukan paparan radiasi lingkungan dengan laju signifikan di atas normal di kawasan tersebut,” uja Airin.

Dengan adanya paparan tersebut, Batan segera melakukan tindakan untuk menjamin keselamatan warga dengan melakukan pengukuran radiasi whole body counting terhadap para warga. Yang mana hasilnya, kontaminan tersebut cukup kecil sehingga dan dosisnya tidak melebihi batas.

Peristiwa ini bisa menjadi pengalaman berharga bagi seluruh Warga Kota Tangerang Selatan, dan berharap kejadian ini tidak perlu terjadi di masa yang akan datang.

Kepala Bapeten Jazi Eko Isdiyanto menjelaskan bahwa setelah proses clean-up dilakukan selama kurang lebih 16 hari, yang dilanjutkan dengan upaya remediasi dengan cara pengurukan dan pembetonan, serta penebangan vegetasi yang terkontaminasi, hasil pengukuran paparan yang dilaksanakan oleh Tim, menunjukkan bahwa paparan radiasi sudah kembali mencapai nilai normal.

Untuk mencegah terulangnya insiden melibatkan zat radioaktif (ZRA) di Perumahan Batan Indah di masa mendatang, Bapeten telah menerbitkan Protokol Keamanan Nomor 0555/K/III/2020 tentang Protokol Keamanan Zat Radioaktif dengan tujuan menumbuhkan budaya keamanan di pemegang izin pemanfaatan ketenaganukliran. Penggunaan ZRA harus dipastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara untuk memfasilitasi itu semua Menristek Republik Indonesia Bambang P.S Brodjonegoro menyatakan,  saat ini pemerintah pusat sedang menambahkan fasilitas untuk Puspiptek. Itu agar  memiliki peran penting terhadap pengembangan tekonologi dan riset di Indonesia.

“Nantinya Puspiptek akan mendapatkan fasilitas pelayanan yang terbesar di Indonesia terkait dengan pengembangan riset dan teknologi,” ujar Bambang. (Red/humas)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel