Pembobol ATM Di Cisoka Diringkus. Dua Buron

Cipasera- Satu dari tiga kawanan  pembobol mesin ATM dengan modus mencabut steker diringkus polisi.  FE (23) ditangkap usai membobol mesin ATM di salah satu minimarket di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten. Namun, dua rekannya berinisial B dan H melarikan diri saat dikepung warga. B dan H kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran.

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan menerangkan, para pelaku awalnya berpura-pura mengambil uang di mesin ATM. Kartu yang digunakan adalah kartu ATM milik salah satu tersangka.

“Saat melakukan transaksi tarik tunai sebesar Rp1,2 juta, mesin ATM berbunyi lalu pelaku mematikan aliran listrik dengan mencabut steker mesin ATM,” kata Ade, Selasa (8/12/2020).

Saat mesin ATM mati, lanjut Ade, para pelaku mengambil uang di dalam mesin ATM menggunakan alat pinset. Melalui alat pinset itu, para pelaku menjepit uang lalu menariknya melalui lubang keluar uang dari mesin ATM.

Usai mengambil uang, para pelaku menghidupkan kembali mesin ATM lalu mengulangi hal yang sama sebanyak 3 kali. Dengan modus itu, saldo yang ada di kartu ATM pelaku tidak berkurang.

“Aksi para pelaku kemudian dipergoki salah satu pengunjung minimarket yang langsung meneriaki para pelaku,” ujar Ade.

Para pelaku yang panik langsung berusaha melarikan diri. Sementara warga yang mendengar teriakan langsung mengepung para pelaku. Saat itulah, salah satu tersangka FE berhasil ditangkap warga.

“Atas peristiwa itu, pihak bank mengalami kerugian sebesar hingga Rp.3.750.000,” terang Ade.

FE  kini ditahan di Mapolsek Cisoka dan  diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Pelaku lainnya terus kami kejar dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” pungkas Ade.(*).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel