Enam Jenazah Pengawal Rizieq Shihab Belum Bisa Diambil. Kasusnya Ditarik Mabes Polri

                                  ilustrasi

Cipasera - Mabes Polri secara resmi mengambil alih  kasus "baku tembak" yang tewaskan 6 pengawal Rizieq Sihab oleh  anggota Polda Metro Jaya. Kasus tersebut juga akan melibatkan Divisi Propam Polri. 

Insiden tewasnya 6 pengawal Rizieq Shihab yang kabarnya akibat baku tembak tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari. 

“Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono lewat keterangannya, Selasa (8/12). 

Argo menuturkan, hingga kini 6 jenazah pengawal Rizieq masih di RS Polri. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan forensik sehingga keluarga belum diperkenankan membawa pulang jenazah. 

"Saat ini akan dilakukan autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," ujar Argo.  

Sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Rizieq Sihab punya senjata api. Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah pada FPI. 

“Fitnah itu. Anak-anak laskar itu hanya mengawal HRS, dan tidak pernah punya senjata api,” kata Juru Bicara FPI kepada kumparan, Senin (7/12).(*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel