Empat Daerah Di Banten Kembali Zona Merah Covid 19



             Test Swab (ilustrasi)

Cipasera - Kota Tangerang Selatan dan tiga daerah lain di provinsi Banten kembali menjadi zona merah penyebaran Covid 19. 

Ditegaskan  Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Hastuti empat kabupaten/kota yang masuk zona merah tersebut,  yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon pada Senin 30 Nov 2020.

Menurut Ati, seperti dikutip   Antara, Senin 30/11/2029,  ada empat hal yang menyebabkan kenaikan kasus COVID-19 di Banten. Pertama karena masyarakat belum disiplin mematuhi protokol kesehatan COVID-19. 

Ke dua, masyarakat semakin lengah dan mengabaikan protokol kesehatan COVID-19. Seperti tak empati, padahal telah ada banyak korban kasus COVID-19 hingga ruang isolasi dan ICU Covid RS pun  penuh.

Penyebab ke tiga, tambah Ati,  mobilitas penduduk yang masif, terutama di masa libur panjang cuti bersama. Sementara faktor   ke empat masyarakat takut melakukan tes  ketika ada  gejala terjangkit COVID-19. Padahal, jika masyarakat dites dan positif, akan dilakukan isolasi dan mencegah penularan kepada orang lain.

Untuk itu, ia  menghimbau  masyarakat agar  betul-betul bisa bekerja sama dengan pemerintah  untuk dapat menekan angka penularan," katanya.

Ati mengajak masyarakat jangan sampai menyia-nyiakan pengorbanan para tenaga kesehatan yang selalu berjibaku menolong dan merawat untuk menyelamatkan para penderita OVID-19.

Hingga Senin (30/11) jumlah kasus positif COVID-19 di Banten sebanyak 13.339 kasus, masih dirawat 2.021 orang, sembuh 10.923 orang dan meninggal dunia 395 orang(red/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel