Tangsel Tangsel Terima 4I Sertifikat Tanah Aset dan 17 Tanah Wakaf


Cipasera – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menerima sertifikat tanah asset Pemkot Tangsel dan tanah wakaf dari Badan Pertanahan Nasional  di Kantor BPN Tangsel, Serpong, Rabu (2/12)

Airin menjelaskan,  dengan sertifikat ini sebuah bukti yang bisa digunakan oleh pemerintah sebagai objek perlindungan hukum.  Untuk itu, ia  berterimakasih kepada BPN yang sudah membantu Pemkot Tangsel dalam mendapatkan sertifikat.

”Dengan adanya sertifikat  bisa membuat kami, pemerintah kabupaten dan kota memiliki kepastian hukum dalam menggunakan aset Kota Tangsel,” kata dia.

 Airin menambahkan, bahwa aset yang sudah bersertifikat ini akan bisa menjadi fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara saat ini masih ada beberapa aset yang belum disertai dengan sertifikat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng menyatakan, BPKAD Kota Tangsel harus segera membuat sertifikat terhadap  bidang tanah yang belum bersertifikat. Sebab ini merupakan kewajiban pemerintah untuk segera memastikan,  produk hukum salah satunya adalah sertifikat.

”Jadi BPKAD segera diurus sebab ini kan memang salah satu produk penting yang harus dimiliki oleh pemerintah,” kata dia.

Kemudian Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Himsar menjelaskan,  penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut kerjasama BPN dengan Kemenag dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Setidaknya ada 40 bidang tersebar di seluruh kecamatan Atau tepatnya di 17 kelurahan. Dari seluruh kelurahan tersebut, luas bidang tanah yang dimiiliki 10 hektar lebih

”Rinciannya 10 diataranya kantor kelurahan. Ada dua puskesmas, dua posyandu,” kata dia seraya menambahkan bahwa di sektor Pendidikan ada Gedung Sekolah Dasar sebanyak 11. Sementara sekolah menengah pertama sebanyak tiga sekolah.

Kemudian fasiltas olahraga ada dua. Dan saat ini pemerintah Kota Tangsel sedang merencanakan pembangunan gedung perkantoran sebanyak tujuh bangunan. 

Himsar berharap setelah diberikannya sertifikat  ini diharapkan bisa meningkatkan pembangunan daerah di Kota Tangsel.

Sementara Kepala BPKAD Kota Tangsel, Warman Syahnudin, menjelaskan, penyerahan tadi merupakan penyerahan sertifikat tanah asset Pemkot dan tanah wakaf yang terdiri dari 41 tanah aset dan 71 tanah wakaf. (hms(

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel