Baliho Kejaksaan Tangsel Ditulis "Hoaks", LBH: Itu Kritik


                Baliho yang ditulis hoax

Cipasera - Banner Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia yang dipasang di Bunderan Ciater, Tangsel dicoret-coret dan ditulis dengan kata “hoax” oleh orang tidak dikenal. Belum diketahui maksud aksi coret-coret itu.

Tapi menurut Ketua LBH Keadilan Tangsel Abdul Hamim Jauzie,   aksi tersebut merupakan   kritik kepada institusi kejaksaan. “Menurut kami itu  sebagai bentuk kritik kepada institusi kejaksaan, ”  Abdul Hamim Jauzie  (Rabu, 27/1);

Dan, tambah Hamim,   kritik itu merupakan sesuatu yang wajar mengingat di dalam institusi kejaksaan masih ada apartur yang terlibat dalam kasus korupsi. 

“Menurut kami wajar jika publik menyampaikan kritik. Masih ada jaksa yang terlibat kasus korupsi. Terbaru misalnya, keterlibatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam dugaan suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang cukup membuat ramai dunia penegakan hukum negeri kita. Jadi, sekali lagi, ini hal wajar," kata Hamim.

Catatan ICW juga menyebutkan, ada 22 jaksa yang terlibat korupsi dalam lima tahun terakhir ini.

LBH Keadilan meminta agar Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menjadikan peristiwa itu sebagai bahan koreksi dan intropeksi. Tidak perlu melaporkan yang mencorat - coret  dan menulis ke aparat kepolisian.(rls/t)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel