Pencak Silat Diwajibkan Di SD dan SMP Kab Serang

 

                     Silat atau pencak (ilustrasi)

Cipasera - Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mewajibkan setiap sekolah baik tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD-SMP) di 29 kecamatan di wilayah itu untuk melaksanakan ekstrakurikuler seni bela diri tradisional pencak silat. Salah satunya Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir atau TTKKDH.

“Dalam rangka mendukung pengembangan TTKKDH, kami dari Pemda Serang memberikan kesempatan TTKKDH atau lainnya untuk masuk kepada lembaga pendidikan mulai SDM dan SMP melaksanakan ekstrakurikuler pencak silat,” katanya saat  Syukuran dan Pengukuhan DPP Kumpulan Seni Tradisional Indonesia (KSTI) TTKKDH di Serang, Banten, Rabu.

Pandji berharap agar kegiatan ekstrakurikuler di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Serang segera terealisasi.Oleh karena itu pihaknya mempersilahkan TTKKDH menawarkan kepada lembaga pendidikan untuk mengisi kegiatan ekstrakurikuler dengan mengajarkan seni tradisional yang menjadi kekayaan masyarakat Banten. 

“Semua seni bela diri dari luar bukan tidak baik, tapi akan lebih baik kita mengembang seni kekayaan kita ini jadi panduan kami. Jadi, SD dan SMP diwajibkan melaksanakan ektrakurikuler dengan mempelajari seni pencak silat TTKKDH, Haji Salam (HS), atau lainnya,” katanya. 

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut Pandji memohon kepada jajaran dan pengurus KSTI TTKKDH ketika sudah sepakat memilih Amah Suhamah sebagai Ketua DPP KSTI TTKKDH tentunnya semua jajaran pengurus mendukung sepenuhnya untuk mengembangkan TTKKDH menjadi tuan rumah di Banten. 

“Harus menjadi tuan rumah, menjadi kebanggaan kita bersama tentunya peguran-peguron lainnya juga,” tutur Pandji.  

“Saya mohon dibawah kepemimpinan Ibu Amah Suhamah agar lebih berkembang lagi, kami siap untuk mendukung itu. Bagi kami pemda, kekayaan budaya yang memberikan nilai positif bagi masyarakat itu adalah partner kami,“ katanya.

Sementara Ketua DPP KSTI TTKKDH, Amah Suhamah mengucapkan terima kasih atas dukungan yang disampaikan Wabup Serang Pandji Tirtayasa. 

"Atas nama pribadi dan keluarga mari kita bersatu untuk mengembangkan dan melestarikan KSTI TTKKDH,” ujarnya.(antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel