353 Kg Sabu Jaringan Internasional Dibongkar



                Sabu yang disita polisi

Cipasera - Polisi membongkar  narkotika jenis sabu seberat 353 Kg jaringan internasional di Aceh. 

Dalam keterangannya di Mapolda,  Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan,   di satu sisi, pengungkapan merupakan suatu keberhasilan polri dalam memberantas  narkotika, namun di sisi lain Kapolda Aceh sangat prihatin melihat masih ditemukannya sabu seberat 353 Kg  di wilayahnya.

"Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh," ucap Kapolda, Kamis 11/2/2021.

Kapolda mengharapkan, dalam hal ini awak media agar ikut membantu kepolisian untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkotika dan ikut membantu memberantas.

"Awak media harus ikut membantu kepolisian dan kita semua harus bersatu untuk memberantas narkotika. Kalau tidak, mereka akan memanfatkan setiap celah untuk mensuplay narkotika ke Aceh," ujarnya.

"Ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut," tegasnya lagi.

Sementara, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar  menambahkan, sebenarnya informasi yang kami dapat sudah dari pertengahan Desember. Setelah itu langsung membentuk tim dan melibatkan pihak Bea Cukai karena modus mereka menggunakan jalur laut.

Ia menjelaskan, negara penghasil narkoba terbesar saat ini adalah Meksiko, Myanmar, dan Negara Timur Tengah yaitu Afganistan.

"Nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agenci penegak hukum internasional," ucapnya.

Oleh karena itu Krisno mengharapkan, semua pihak harus bekerjasama dan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerjasama tersebut.

"Kita harus bekerjasama untuk memberantas narkoba ini, karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya," pungkas Jenderal bintang satu ini (Rls)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel