Layanan SIM Keliling Untuk Jakarta Hari Ini

                   Pemandangan antri SIM Kelilinh

Cipasera -  Surat Izin Mengemudi (SIM) Ditlantas Polda Metro Jaya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, melalui mobil keliling bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta.

Mobil SIM keliling diketahui sebagai layanan jemput bola dari kepolisian kepada warga yang hendak memperpanjang SIM. Lokasi SIM keliling biasanya tidak akan berubah pada satu titik di suatu wilayah. Karena bersifat mobile, SIM keliling identik dengan mobil yang digunakan melayani masyarakat.

Ini lokasi pelayanan SIM Keliling, melayani dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB mengutip akun Twitter @tmcpoldametro.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling:

1. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

2. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.

3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M Saidi Raya Petukangan.

4. Jakarta Barat di Mall Citraland.

Saat mendatangi layanan SIM Keliling, pemohon perpanjangan SIM diharapkan membawa persyaratan, seperti:

– KTP asli beserta fotokopi

– SIM lama beserta fotokopi

– Cek kesehatan di lokasi gerai

– Mengisi formulir permohonan

Perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling tidak hanya untuk pemilik SIM berdomisili DKI Jakarta saja, tetapi semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia bisa mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Mobil SIM Keliling daerah DKI Jakarta.

Untuk membuat SIM baru dapat dilakukan di Satpas SIM Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat.

Saat mendatangi lokasi SIM keliling pemohon diharapkan memperhatikan protokol kesehatan 5 M untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Mari patuhi prokes :

1. Memakai Masker

2. Mencuci Tangan

3. Menjaga Jarak

4. Menjauhi Kerumunan

5. Mengurangi Mobilitas. (*/JakN)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel