Seluruh Kabupaten/Kota di Banten Berstatus Zona Orange. Kasus Terkorfirmasi Covid 53. 487
Cipasera - Terjadi peningkatan kasus Covid-19 sebulan terakhir ini di Banten sehingga seluruh kabupaten/kota di Banten masuk zona orange.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy mengatakan, saat mengikuti rapat koordinasi perkembangan dan penanganan pandemi Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual dari kediamannya di Kota Serang, Minggu (20/6/2021).
Wagub menjelaskan seluruh wilayah kabupaten dan kota kembali masuk zona orange risiko penyebaran Covid-19. Jumlah kasus konfirmasi per 19 Juni 2021 mencapai 53.487 dengan angka kasus aktif mencapai 2.619 atau 4,89 persen. Adapun angka kesembuhan mencapai 49.494 atau 92, 54 persen dan angka kematian 2,56 persen.
Andika mengatakan dalam 1 pekan terakhir ada kenaikan angka kasus konfirmasi dari sebelumnya. Adanya varian baru dengan tingkat potensi penularan tinggi, serta pengabaian masyarakat terhadap protokol kesehatan yang berdampak pada perkembangan pasca Idul Fitri.
"Padahal pada awal Mei lalu, tingkat penularan kasus rendah sampai dengan 1 minggu pasca Idul Fitri," ungkap Wagub.
Namun sejak 25 Mei 2021, Andika menyebutkan sampai dengan 19 Juni 2021 tingkat penularan kasus terus mengalami kenaikan. Data Dinkes menunjukkan angka positif rate atau total jumlah kasus positif dibagi jumlah total swab yang diperiksa, sebesar 5,539 persen. Untuk target swabnya sudah melebihi standar WHO yaitu 1 persen jumlah penduduk.
"Namun angka positif rate masih di atas 5 persen, karena itu masih perlu ditingkatkan upaya testing dan tracing," tuturnya.
Andika melaporkan dalam rapat tersebut, ketersediaan tempat tidur ruang ICU dan isolasi Covid-19 di Provinsi Banten per 19 Juni 2021. Disebutkan, ketersediaan ruang ICU sebanyak 350 (78,57 persen) terisi, dan 75 ruang ICU (21,43 persen) tersedia. Sedangkan ruang isolasi Covid-19 sebanyak 3.445 terpakai sebanyak 2.786 (80,87 persen), dan sebanyak 659 (9,23 persen) tersedia.
"Terjadi peningkatan angka BOR baik untuk ruang ICU, ruang isolasi maupun rumah singgah," imbuhnya.
Terkait pelaksanaan vaksin, Andika melaporkan di dalam rapat, sampai dengan 19 Juni 2021 sebanyak 406.742 sasaran yang terdiri dari SDM Kesehatan, petugas publik dan Lansia telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga mengatakan terkait fasilitas umum kapasitasnya 25 persen perizinan yang ditentukan Gubernur, Bupati atau Wali Kota, termasuk pengaturan tempat wisata yang tidak terkontrol sebaiknya dihentikan dahulu.
"Kegiatan budaya termasuk hajatan karena kegiatan ini berbasis hajatan perizinan perlu di perketat, dan kapasitas harus ditekan serendah mungkin atau 25 persen," kata Airlangga membacakan hasil rapat.
Berikutnya, Airlangga melanjutkan kegiatan seminar, rapat di daerah merah dihentikan, namun daerah non merah kapasitas 25 persen. "Untuk transportasi sesuai protokol kesehatan dan regulasi," imbuhnya.
Selain Banten, 7 provinsi ikut dalam rapat tersebut, yakni DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DI Yogyakarta, Kalbar dan Kepri. Rapat juga dihadiri dari Kemensesneg, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkes, Seskab, TNI, Polri, BNPB dan Stafsus Presiden Ati Dwipayana. (Red/bn/*)