Polisi Sita Minuman Berakohol Di Tiga Warung Di Cilegon

                   minunan berakohol (ilustrasi)

Cipasera - Ratusan minuman keras  mengandung alkohol di daerah Cilegon disita polisi. 

Kasat Samapta Polres Cilegon IPTU. Choirul Anam mengatakan  kepada media  pihaknya membenarkan telah mengamankan ratusan minuman keras yang mengandung alkohol yang bisa memabukan penggunannya dari 3 (tiga) warung jamu beralamatkan di Jombang Kali  yang dimiliki LN (30), warung jamu Jombang Mesjid milik  UR (50) dan warung jamu Kampung Slirit Jombang Kali yang  dimiliki MM (48).

Barang bukti berupa miras kita amankan dan diberi tindakan Tipiring (tindak pidana ringan)  diamankan berupa minuman Kecut, Anggur Merah, Kolesom Besar, Singaraja, Gingseng Guines besar, Anggur Merah Gold, Anggur Putih, Bir Bintang Besar, Kolesom, Guines Kecil, Intisari, Kawa-Kawa dan Fors.

Choirul menambahkan  team Jawara Polres Cilegon melaksanakan Patroli di daerah hukum Polres Cilegon dengan sasaran Miras, balap liar, prostitusi, pencurian dengan keras dan pencurian dengan pemberatan.

Hal ini dilakukan oleh Team Jawara agar di daerah hukum Polres Cilegon kondusif dan masyarakat bisa melaksanakan aktifitas dengan aman.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon apabila menemukan tindak pidana atau kejahatan segera hubungi Call Center 110 agar bisa ditindak lanjuti atau laporkan ke Polsek terdekak,” tegas Kasat Samapta. (Red/it)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel