Tanah Dibayar Rp 20 ribu, Warga Demontrasi
Selasa, 18 Januari 2022
Edit
Cipasera - Aksi demonstrasi penolakan ganti rugi tanah sebesar Rp 20 ribu untuk ruas jalan menuju pengelolaan sampah di yang digarap oleh Jaya Baya, di Desa Margatirta, Kec. Cimarga, Kab. Lebak, ramai diikuti warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Margarita, Senin, (17/01/2021).
Warga Margatirta bernama Iwan mengatakan, aksi tersebut diselenggarakan oleh masyarakat, protes terhadap pengelola proyek tersebut.
“Ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap pengelola proyek dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, karena tanah kami, tanah yang bersertifikat dan hanya dibayar dua puluh ribu permeter. Padahal kami tidak niat dijual serta belum ada kesepakatan.” ungkapnya
Ia juga menyatakan, pihak proyek dan pemerintahan setempat tidak memberikan informasi jelas terkait pelaksanaan proyek tersebut.
“Kita turun mengadakan aksi karena tidak ada informasi yang jelas terkait proyek tersebut, tiba-tiba pihak proyek menurunkan alat berat, tanah kita digusur dan dipatoki tanpa persetujuan masyarakat.”*