Barang Bukti Pemalsuan Shampo Diserahkan Ke Dittahti

     shampo palsu di tangan polisi

Cipasera - Dittahti Polda Banten telah menerima penitipan barang bukti dari Ditreskrimsus berupa berbagai macam jenis shampo palsu, bahan pembuat shampo palsu serta alat produksi dari pemalsuan tersebut pada Senin ( 3/1).

Dirtahti Polda Banten AKBP Dr. Agus Rasyid menyampaikan,  sesuai dengan fungsi serta tugasnya, Subdit Barang bukti menerima penitipan barang bukti.

 "Hari ini kami menerima penitipan barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus berupa berbagai macam jenis dan merk shampo, bahan pembuat shampo palsu berikut bahan pembuat shampo palsu yang selanjutnya oleh petugas subdit barang bukti  bukti disimpan sesuai dengan jenisnya, "kata Agus Rasyid.

Selanjutnya Agus Rasyid mengatakan, sebagai bentuk  tanggung jawab,  barang bukti tersebut diawasi dan dirawat keberadaan  oleh anggota Subdit barang bukti sampai proses penyidikan selesai dan diserahkan kepada kejaksaan,"tutup Agus Rasyid. (Ris)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel