Kapolres Pandeglang Bantah Ada Perobekan Bendera. Yang Dilakukan Kadis Pendidikan Begini

 

         Mereka sebagian yang diperiksa

Cipasera - Polres Pandeglang telah memeriksa sejumlah orang dan melakukan pengecekan lapangan, Selasa (15/3/2022) atas isu penyobelan bendera oleh guru dan Kadis Pendidikan. 

Kapolres Pandeglang Akbp Belny Warlansyah mengatakan,  pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi hingga Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Pandeglang tentang berita dugaan perobekan bendera Merah Putih.

“Pasca peristiwa, Polres Pandeglang telah meminta keterangan kepada tiga orang sejak Senin (21/03) hingga Selasa (22/03),  yaitu seorang guru dan petugas kebersihan dari sekolah tersebut, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kab Pandeglang Drs. Taufik Hidayat,” kata Belny Warlansyah, Selasa (22/3/2022).

Dia menyampaikan sesuai hasil pemeriksaan, didapat   fakta-fakta bahwa tidak benar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang yang saat ini juga diangkat sebagai PJ Sekda Kabupaten Pandeglang merobek bendera Merah Putih tersebut.

“Fakta yang sesungguhnya kejadian tersebut tidak benar, bendera tersebut sudah dalam keadaan robek pada bagian jahitan dibawah warna putih saat pengecekan lapangan Kepala Dinas,” ujarnya.

Lebih lanjut Belny mengatakan,  atas kondisi bendera  tersebut Kepala Dinas Pendidikan meminta pihak sekolah untuk mengganti bendera merah putih. Untuk bendera dalam keadaan robek kondisinya yang sudah kusam, luntur, tidak layak dipasang di ruang kelas segera diganti dengan yang baru.

Selanjutnya Kapolres Pandeglang menyampaikan bahwa penting baginya untuk menyampaikan hasil permintaan keterangan dari berbagai pihak.

“Dari keterangan permintaan keterangan bahwa tidak ditemukan unsur kesengajaan bahkan mensrea atau niat untuk melakukan Kejahatan oleh Kepala Dinas Pendidikan merobek bendera merah putih,” ujarnya.

Diakhir Belny Warlansyah berharap agar informasi publik ke depan dapat disampaikan sesuai fakta-fakta, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi para pihak. (Red/hm)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel