One Way Diberlakukan Untuk Keluar Dari Pantai Anyer
Cipasera - Polisi menerapkan pengaturan Lalu Lintas One Way (satu jalur) ke arah keluar kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis 05/05/22
One Way diberlakukan sejak pukul 16.30 WIB. “Tadi jam 16.30 WIB kita berlakukan One Way dari JLS (Jalan Lingkar Selatan) Ciwandan sampai Mercusuar Anyer,” kata Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto.
Dijelaskan Murwoto, skema sistem One Way diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan di kawasan Pantai Anyer, "Pada hari keempat Lebaran, banyak masyarakat memanfaatkan waktu libur untuk berwisata ke sejumlah destinasi wisata di Anyer,"katanya.
Murwoto menambahkan, jalan alternatif menuju Kawasan Pantai Anyer juga dipadati kendaraan seperti jalan Palima-Cinangka dan Taktakan-Anyer.
Adapun sejumlah titik kemacetan yang harus diwaspadai wisatawan ada di Simpang JLS, Pasar Anyer, depan SPBU Anyer, Simpang Teneng, dan Pasar Sirih. (Red/hm)